Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama investor pelopor menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah Pengalokasian Lahan IKN dan Akta Notarial di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (18/10/2024).
(OIKN)