Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Setelah melaksanakan prosesi groundbreaking pada tahun 2024 lalu, akhirnya empat perusahaan pelopor mengantongi sertifikat hak atas tanah (SHAT) di Ibu Kota Nusantara (IKN).
(OIKN)