www.kompas.com
Otorita IKN menandatangani tujuh Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN bersama lima investor pada Jumat (09/01/2026). Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Balai Kota Otorita IKN, Nusantara, dan disertai dengan akta notarial.(Dok. OIKN)