Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengumumkan Peraturan Kepala (Perka) Otorita IKN Nomor 6 Tahun 2025 resmi menggantikan Perka Nomor 12 Tahun 2023. Perka baru ini tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pertanahan di IKN.
(OIKN)