www.kompas.com
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengumumkan Peraturan Kepala (Perka) Otorita IKN Nomor 6 Tahun 2025 resmi menggantikan Perka Nomor 12 Tahun 2023. Perka baru ini tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pertanahan di IKN.(OIKN)