Kesepakatan Bersama penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya, dieten, Jumat (10/04/2026), kolaborasi lintas daerah ini diproyeksikan menjadi solusi permanen krisis limbah perkotaan di Kalimantan Timur.(OIKN)