www.kompas.com
Otorita IKN secara resmi mengintegrasikan rencana induk pembangunan rumah ibadah umat Hindu melalui sinergi regulasi bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Prajaniti Hindu Indonesia. Skenario tata ruang ini dimatangkan dalam pertemuan koordinasi teknis di Kantor Otorita IKN, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (18/6/2026).(PHDI)