Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Seiring dengan pertambahan populasi terkait kehadiran sejumlah proyek strategis nasional (PSN) seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memandang perlu memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar.
Perluasan TPA Manggar ini masih dalam tahap kajian dan pengelolaannya akan dikerjakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Kepala UPTD TPA Manggar Kota Balikpapan Harianto menuturkan, saat ini KPBU TPA Manggar masih tahap kajian final business case, dan ditargetkan tahun 2025 mendatang akan dilakukan pelelangan.
"Adapun realisasi operasionalnya diperkirakan Tahun 2029. Kenapa perlu perluasan? Karena TPA Manggar diprediksi akan penuh kapasitasnya pada Tahun 2026," jelas Harianto, di Balikpapan, Senin (4/11/2024).
Baca juga: IKN Sepi Agenda, Balikpapan Optimalkan Sektor Ekraf dan Pariwisata
Seraya menunggu kajian final perluasan KPBU TPA Manggar, Pemkot Balikpapan juga akan melaksanakan land fuel mining atau menggali kembali sampah-sampah di TPA Manggar yang sudah padat dan bekas penimbunannya akan dimanfaatkan kembali.
"Kemudian, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) akan diaktifkan lagi, demikian halnya dengan bank-bank sampah," cetus dia.
Harianto menjelaskan, berdasarkan kajian kelayakan yang dilakukan, Pemkot Balikpapan harus melakukan langkah antisipatif karena TPA Manggar sudah tidak mencukupi.
Untuk diketahui, populasi Kota Balikpapan mencapal sekitar 738.532 jiwa pada tahun 2023, dengan laju pertumbuhan penduduk 1,49 persen.
Dengan berbasis angka ini, maka lima tahun ke depan jumlah penduduk bakal mencapai 795.216 jiwa.
Di sisi lain, produksi sampah juga meningkat. Pada tahun 2023 produksi sampah mencapai sekitar 380,30 ton per hari, dan hanya 60 persen yang mampu diolah pada fasilitas pengelolaan sampah
Baca juga: Jadikan IKN Magnet Utama Indonesia, Otorita Susun Rencana Induk Wisata
TPA Manggar sebagai fasilitas pengelolaan sampah utarna Kota Balikpapan telah melampaui kapasitas 91,25 persen yakni 900.000 meter kubik dari total kapasitas sebanyak 470.500 meter kubik.
Sementara itu, Guru Besar Bidang Perencanaan Pembangunan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang mengatakan, pengelolaan sampah secara terpadu dan modern membutuhkan paradigma berpikir yang juga modern dan kemauan politik atau political will yang besar.
"Apakah political will Pemkot Balikpapan mau membangun TPST dengan teknologi modern yang jauh lebih efektif dalam mengurangi sampah dan juga berdampak secara ekonomi dan sosial," ujar Said.
Namun, karena Pemkot Balikpapan belum sanggup, maka solusi terdekat yang bisa dilakukan adalah dengan menambah luas lahan TPA Manggar.
Pihaknya sebagai akademisi hanya merekomendasikan hal-hal yang harus dilakukan oleh Pemkot Balikpapan.
Baca juga: Ini 7 Raksasa Teknologi AS yang Bangun Command Center Tahap II IKN
Mengacu pada contoh kasus Kabupaten Madiun, Malang, dan Banyumas, Pemkot Balikpapan bisa menduplikasi program-program dan kebijakan pengelolaan sampah yang dikuatkan melalui Peraturan Daerah (Perda).
Konsep pengelolaan sampah yang mereka bangun adalah bertujuan untuk meminimalkan jumlah sampah yang dibuang ke TPA melalui pengurangan, penggunaan kembali, daur ulang, dan pengolahan.
Sementara sanitary landfill berfokus pada pengaturan yang lebih ketat dalam penimbunan sampah untuk mengurangi dampak pencemaran terhadap lingkungan.
Metode ini melibatkan proses penimbunan sampah dengan menggunakan lapisan tanah secara berkala.
Selain itu, Said juga merekomendasikan Optimalisasi Pemisahan Sampah di bagian hulu atau sumbernya adalah salah satu pendekatan strategis dalam pengelolaan sampah yang bertujuan untuk memisahkan sampah berdasarkan jenisnya sejak dari sumber penghasil, seperti rumah tangga, sekolah, tempat usaha, atau lokasi komersial lainnya.
Kemudian penggunaan teknologi pengolahan sampah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah seperti pengomposan aerobik dan anaerobik, dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Baca juga: Meski Infrastruktur Melambat, Pemprov Kaltim Yakin Wisata IKN Diminati
Tak lupa pula keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap pengelolaan sampah mulai dari pernisahan di sumber hingga pemanfaatan produk daur ulang, serta kerjasama strategis dengan sektor swasta, menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif.
"Pembebasan lahan menjadi salah satu alternatif pengelolaan yang penting ketika metode pengurangan sampah dan pengolahan sampah lainnya tidak lagi mampu mengatasi peningkatan volume," tuntas Said.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Yusri menjelaskan, kajian perluasan TPA Manggar dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan sampah di Balikpapan.
Menurutnya, adalah tugas DPRD Kota Balikpapan khususnya Komisi III membuat Perda agar mindset masyarakat berubah tentang sampah yang bisa menjadi barang bernilai ekonomi tinggi.
"Ke depannya mungkin dari Universitas Brawijaya akan melakukan kajian lebih dalam dan pendampingan bagaimana sampah bisa menghasilkan pundi-pundi bagi warga kota Balikpapan," pungkas Yusri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang