Pembangunan embung dan kolam retensi merupakan bagian dari konsep sponge city yang diterapkan dalam pembangunan IKN.
Perubahan mendasar pada arsitektur regional tersebut guna memotong sekat batas wilayah.
Persetujuan PPS tersebut diberikan untuk pekerjaan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026-2027.
Rencana itu merupakan tindak lanjut hasil penelitian geolistrik air tanah yang dilakukan Otorita IKN bersama Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pembangunan rumah susun (rusun) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Ibu Kota Nusantara (IKN) tinggal menyisakan sedikit pekerjaan.
Langkah ini diambil guna memastikan keamanan lingkungan di kawasan delineasi IKN dan wilayah penyangganya.