Bangunan yang ditertibkan digunakan oleh penduduk yang masuk dan menempati kawasan hutan konservasi.
Perubahan mendasar pada arsitektur regional tersebut guna memotong sekat batas wilayah.
Persetujuan PPS tersebut diberikan untuk pekerjaan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026-2027.
Pemilihan IKN sebagai lokasi KRTI memiliki makna karena IKN dirancang sebagai kota masa depan yang cerdas, hijau, dan berbasis teknologi.
Pembangunan rumah susun (rusun) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Ibu Kota Nusantara (IKN) tinggal menyisakan sedikit pekerjaan.
Langkah ini diambil guna memastikan keamanan lingkungan di kawasan delineasi IKN dan wilayah penyangganya.