Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengambil langkah signifikan dalam mempercepat pembangunan dengan mengubah batas waktu pembangunan proyek-proyek investasi.
Sebelumnya, investor memiliki waktu 18 bulan sejak penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memulai pembangunan.
Kini, batas waktu tersebut dipangkas menjadi tahun 2025.
Keputusan ini diumumkan dalam acara market sounding dan penandatanganan PKS untuk pemanfaatan lahan di IKN, Senin (24/2/2025) lalu.
Baca juga: Siapkah IKN Jadi Ibu Kota Politik yang Menarik Investasi Dunia?
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan, perubahan ini bertujuan untuk memastikan pembangunan IKN berjalan lebih cepat dan seiring dengan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah.
Investasi Swasta Mengalir
Sejak tahun 2023 hingga 2024, IKN telah menarik investasi swasta senilai Rp 58,4 triliun melalui delapan kali groundbreaking.
Pada kesempatan kali ini, lima perusahaan nasional menandatangani PKS dengan nilai investasi estimasi Rp 1,25 triliun untuk membangun mixed-use hotel, perkantoran, dan universitas.
Baca juga: Ali Berawi yang Mundur dari Otorita IKN Masih Bertugas Dampingi Basuki
Kelima investor tersebut adalah:
Selain investasi langsung, Otorita IKN juga mendorong investasi melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Pada kesempatan ini, diumumkan peluang investasi KPBU di sektor jalan dan hunian.
Untuk sektor jalan, Otorita IKN menawarkan proyek terowongan multifungsi sepanjang 138,6 kilometer.
Dua Letter to Proceed (LTP) telah diberikan kepada perusahaan asal China, dan BUMN, yaitu PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Hutama Karya (Persreo).
Baca juga: Ini Empat Perusahaan yang Terima Sertifikat Hak Atas Tanah IKN
Di sektor hunian, Otorita IKN menargetkan pembangunan 97 tower rumah susun dan 129 rumah tapak melalui skema KPBU.
Pada tahap pertama, akan ditawarkan dua proyek rumah susun dan satu proyek rumah tapak dengan total investasi Rp 8 triliun.
"Kami menargetkan transaksi KPBU di sektor hunian dapat dilakukan paling lambat pada kuartal kedua tahun ini," ujar Agung.
Untuk tahap kedua, akan ditawarkan dua proyek rumah susun dan satu proyek rumah susun dan tapak dengan total nilai investasi Rp 23 triliun, dengan target transaksi pada pertengahan tahun.
Pemerintah juga akan melibatkan badan usaha dalam proyek infrastruktur lainnya, seperti perkeretaapian, pengolahan limbah, pengolahan air, dan penyediaan energi terbarukan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang