Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Wapres di IKN Tinggal Tahap Pengisian Furnitur, Gibran Siap Berkantor Tahun Ini

Kompas.com, 16 Agustus 2026, 15:15 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NUSANTARA, KOMPAS.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengatakan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ditargetkan mulai berkantor di IKN, Kalimantan Timur, pada tahun 2026.

Basuki mengatakan, Istana Wapres di IKN saat ini sudah siap digunakan dan hanya tinggal dilengkapi furnitur. Pengadaan furnitur tersebut masih dalam proses tender.

"Insya Allah tahun ini," ujar Basuki, Sabtu (15/08/2026).

Menurut Basuki, sejumlah staf Wapres juga sudah berada di IKN.

"Karena sudah ada beberapa staf," katanya.

Istana Wapres Dibuka untuk Umum

Otorita IKN membuka Istana Wakil Presiden (Wapres) IKN dibuka untuk kunjungan masyakarat umum pada Sabtu (15/08/2026) hingga Senin (17/08/2026).

"Mulai hari ini kami sesuai dengan permintan Bapak Wapres (Gibran Rakabuming Raka) karena ini banyak pengunjung, kami buka. Mulai hari ini kita bisa naik supaya masyarakat bisa tahu juga, selain Istana Negara Kantor Presiden, juga ada Kantor Wakil Presiden," kata Basuki.

Kompas.com berkesempatan untuk berkunjung langsung ke Istana Wapres IKN pada hari pertama gedung kantor RI 2 itu dibuka.

Gedung utama Istana Wapres IKN berada di ketinggian yang berbeda dengan gerbang masuk.

Untuk menuju selasar dan gedung utama Istana Wapres IKN, pengunjung harus menaikki sekitar lebih dari 200 anak tangga. Tapi, juga disediakan eskalator untuk memudahkan perjalanan pengunjung menuju gedung utama.

Sampai di selasar, Tim Kompas.com disambut oleh hembusan angin yang cukup kencang. Jika tidak hati-hati, topi yang dikenakan untuk menghalangi panas matahari Kalimantan Timur bisa ikut terbawa angin.

Dari selasa Istana Wapres IKN yang berada di atas bukit itu, pengunjung bisa langsung melihat pembangunan IKN secara keseluruhan.

Di sebelah kiri belakang gedung, terdapat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 IKN dengan atas berwarna hijau.

Kemudian tepat di depan Istana Wapres, terpampang kompleks Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) dan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari atas, juga nampak pembangunan jalan penghubung kawasan yang masih berlangsung.

Sebagai informasi, masyarakat dapat mengunjungi Istana Wapres pada tanggal 15-17 Agustus 2026 pukul 10.00-17.00 WITA dan masuk melalui Gerbang Plaza Demokrasi.

Tata Tertib

Untuk tata tertib kunjungan, pengunjung hanya diperkenankan berada di area kunjungan yang disediakan. Dilarang memasuki area terbatas lainnya tanpa izin resmi.

Pengunjung diimbau untuk mengenakan atasan lengan panjang berkerah, celana atau rok panjang yang menutupi lutut, dan sepatu. Selain itu, pakaian yang dikenakan pengunjung juga tidak boleh terbuka.

Pengunjung diperkenankan mengambil foto dan video hanya di lokasi yang telah diizinkan oleh petugas serta wajib mematuhi ketentuan dokumentasi yang berlaku.

Setiap pengunjung wajib mematuhi seluruh arahan petugas serta mengikuti ketentuan kunjungan yang berlaku.

Otorita IKN juga mengatur larangan bagi pengunjung Istana Wapres IKN. Berikut daftar larangannya:

  1. Membawa senjata api/ tajam
  2. Membawa narkotika dan obat terlarang
  3. Merokok/ vape
  4. Melakukan tindakan asusila
  5. Mengenakan kaos/ t-shirt tanpa lengan
  6. Mengenakan celana pendek, rok mini, jeans
  7. Mengenakan sandal
  8. Membuat kegaduhan
  9. Melakukan vandalisme
  10. Membawa makanan dan minuman
  11. Menerbangkan drone, dan
  12. Membawa hewan peliharaan.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau