NUSANTARA, KOMPAS.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengatakan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ditargetkan mulai berkantor di IKN, Kalimantan Timur, pada tahun 2026.
Basuki mengatakan, Istana Wapres di IKN saat ini sudah siap digunakan dan hanya tinggal dilengkapi furnitur. Pengadaan furnitur tersebut masih dalam proses tender.
"Insya Allah tahun ini," ujar Basuki, Sabtu (15/08/2026).
Menurut Basuki, sejumlah staf Wapres juga sudah berada di IKN.
"Karena sudah ada beberapa staf," katanya.
Otorita IKN membuka Istana Wakil Presiden (Wapres) IKN dibuka untuk kunjungan masyakarat umum pada Sabtu (15/08/2026) hingga Senin (17/08/2026).
"Mulai hari ini kami sesuai dengan permintan Bapak Wapres (Gibran Rakabuming Raka) karena ini banyak pengunjung, kami buka. Mulai hari ini kita bisa naik supaya masyarakat bisa tahu juga, selain Istana Negara Kantor Presiden, juga ada Kantor Wakil Presiden," kata Basuki.
Kompas.com berkesempatan untuk berkunjung langsung ke Istana Wapres IKN pada hari pertama gedung kantor RI 2 itu dibuka.
Gedung utama Istana Wapres IKN berada di ketinggian yang berbeda dengan gerbang masuk.
Untuk menuju selasar dan gedung utama Istana Wapres IKN, pengunjung harus menaikki sekitar lebih dari 200 anak tangga. Tapi, juga disediakan eskalator untuk memudahkan perjalanan pengunjung menuju gedung utama.
Sampai di selasar, Tim Kompas.com disambut oleh hembusan angin yang cukup kencang. Jika tidak hati-hati, topi yang dikenakan untuk menghalangi panas matahari Kalimantan Timur bisa ikut terbawa angin.
Dari selasa Istana Wapres IKN yang berada di atas bukit itu, pengunjung bisa langsung melihat pembangunan IKN secara keseluruhan.
Di sebelah kiri belakang gedung, terdapat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 IKN dengan atas berwarna hijau.
Kemudian tepat di depan Istana Wapres, terpampang kompleks Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) dan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari atas, juga nampak pembangunan jalan penghubung kawasan yang masih berlangsung.
Sebagai informasi, masyarakat dapat mengunjungi Istana Wapres pada tanggal 15-17 Agustus 2026 pukul 10.00-17.00 WITA dan masuk melalui Gerbang Plaza Demokrasi.
Untuk tata tertib kunjungan, pengunjung hanya diperkenankan berada di area kunjungan yang disediakan. Dilarang memasuki area terbatas lainnya tanpa izin resmi.
Pengunjung diimbau untuk mengenakan atasan lengan panjang berkerah, celana atau rok panjang yang menutupi lutut, dan sepatu. Selain itu, pakaian yang dikenakan pengunjung juga tidak boleh terbuka.
Pengunjung diperkenankan mengambil foto dan video hanya di lokasi yang telah diizinkan oleh petugas serta wajib mematuhi ketentuan dokumentasi yang berlaku.
Setiap pengunjung wajib mematuhi seluruh arahan petugas serta mengikuti ketentuan kunjungan yang berlaku.
Otorita IKN juga mengatur larangan bagi pengunjung Istana Wapres IKN. Berikut daftar larangannya:
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT