Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otorita Siapkan Rusun Tipe 45 untuk ASN Baru Menikah di IKN

Kompas.com, 18 Agustus 2026, 10:43 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NUSANTARA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyiapkan rumah susun (rusun) tipe 45 untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya ASN yang baru menikah.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, penyediaan rusun tipe 45 diperlukan karena kapasitas hunian yang tersedia saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan ASN yang baru menikah.

Baca juga: Otorita Sodorkan Daftar 16 Kementerian yang ASN-nya Dibutuhkan di IKN

"Yang baru menikah itu saya belum bisa tempatkan dia di dalam satu rusun, satu unit," ujar Basuki, Senin (17/08/2026).

Menurut Basuki, rusun yang tersedia saat ini memiliki luas sekitar 98 meter persegi dengan tiga kamar. Jika satu unit tersebut ditempati ASN yang baru menikah, pemanfaatannya dinilai kurang seimbang dibandingkan dengan ASN lainnya.

"Kalau besar 98 meter persegi, tiga kamar kalau dia (ASN yang baru menikah) saya tempatkan, saya jadi enggak fair bagi yang lain-lain," katanya.

Bangun Rusun Tipe 45 dan 65

Basuki mengatakan, Otorita IKN berencana membangun rusun tipe 45 dan tipe 65. Rusun tipe 45 akan diperuntukkan bagi ASN yang baru menikah.

"Tahun ini kami akan bangun yang tipe 45, tipe 65. Tipe 45 itu untuk yang nanti newly married," ujar Basuki.

Baca juga: IKN Bakal Punya Bioskop Indobox Senilai Rp 5 Miliar

Menurut dia, rusun tipe 45 dirancang dengan dua kamar sehingga dapat menampung lebih banyak ASN.

Sementara itu, rusun tipe 65 disiapkan bagi ASN yang telah memiliki anak.

"Tipe 65 meter persegi itu juga kami rancang untuk yang mungkin mempunyai putra di satu atau dua orang," kata Basuki.

Kantongi APBN Rp 6,7 Triliun

Otorita IKN mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 6,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, sebagian besar anggaran tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN.

"Dari Rp 6,7 triliun, yang Rp 5,3 triliun itu untuk meneruskan yudikatif-legislatif yang selanjutnya," ujar Basuki.

Baca juga: Istana Wapres di IKN Tinggal Tahap Pengisian Furnitur, Gibran Siap Berkantor Tahun Ini

Adapun sisa dari pagu tersebut dialokasikan untuk kebutuhan lainnya, termasuk pengelolaan.

Namun, Basuki menegaskan, anggaran pengelolaan IKN tidak termasuk dalam pagu Rp 6,7 triliun tersebut.

Menurut Basuki, kebutuhan pengelolaan IKN saat ini mencapai sekitar Rp 500 miliar per tahun.

Besaran tersebut turut dipengaruhi oleh bertambahnya aset yang diserahkan kementerian dan lembaga lain kepada Otorita IKN.

"Apa yang sudah kita lakukan sekarang ini pengelolaannya sekitar Rp 500 sekian miliar setiap tahun. Karena juga ada tambahan aset-aset dari kementerian lainnya, diserahkan kepada Otorita (IKN) yang harus dipelihara. Jadi totalnya sekitar Rp 500 miliar," ujar Basuki.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau