NUSANTARA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyiapkan rumah susun (rusun) tipe 45 untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya ASN yang baru menikah.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, penyediaan rusun tipe 45 diperlukan karena kapasitas hunian yang tersedia saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan ASN yang baru menikah.
Baca juga: Otorita Sodorkan Daftar 16 Kementerian yang ASN-nya Dibutuhkan di IKN
"Yang baru menikah itu saya belum bisa tempatkan dia di dalam satu rusun, satu unit," ujar Basuki, Senin (17/08/2026).
Menurut Basuki, rusun yang tersedia saat ini memiliki luas sekitar 98 meter persegi dengan tiga kamar. Jika satu unit tersebut ditempati ASN yang baru menikah, pemanfaatannya dinilai kurang seimbang dibandingkan dengan ASN lainnya.
"Kalau besar 98 meter persegi, tiga kamar kalau dia (ASN yang baru menikah) saya tempatkan, saya jadi enggak fair bagi yang lain-lain," katanya.
Basuki mengatakan, Otorita IKN berencana membangun rusun tipe 45 dan tipe 65. Rusun tipe 45 akan diperuntukkan bagi ASN yang baru menikah.
"Tahun ini kami akan bangun yang tipe 45, tipe 65. Tipe 45 itu untuk yang nanti newly married," ujar Basuki.
Baca juga: IKN Bakal Punya Bioskop Indobox Senilai Rp 5 Miliar
Menurut dia, rusun tipe 45 dirancang dengan dua kamar sehingga dapat menampung lebih banyak ASN.
Sementara itu, rusun tipe 65 disiapkan bagi ASN yang telah memiliki anak.
"Tipe 65 meter persegi itu juga kami rancang untuk yang mungkin mempunyai putra di satu atau dua orang," kata Basuki.
Otorita IKN mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 6,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, sebagian besar anggaran tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN.
"Dari Rp 6,7 triliun, yang Rp 5,3 triliun itu untuk meneruskan yudikatif-legislatif yang selanjutnya," ujar Basuki.
Baca juga: Istana Wapres di IKN Tinggal Tahap Pengisian Furnitur, Gibran Siap Berkantor Tahun Ini
Adapun sisa dari pagu tersebut dialokasikan untuk kebutuhan lainnya, termasuk pengelolaan.
Namun, Basuki menegaskan, anggaran pengelolaan IKN tidak termasuk dalam pagu Rp 6,7 triliun tersebut.
Menurut Basuki, kebutuhan pengelolaan IKN saat ini mencapai sekitar Rp 500 miliar per tahun.
Besaran tersebut turut dipengaruhi oleh bertambahnya aset yang diserahkan kementerian dan lembaga lain kepada Otorita IKN.
"Apa yang sudah kita lakukan sekarang ini pengelolaannya sekitar Rp 500 sekian miliar setiap tahun. Karena juga ada tambahan aset-aset dari kementerian lainnya, diserahkan kepada Otorita (IKN) yang harus dipelihara. Jadi totalnya sekitar Rp 500 miliar," ujar Basuki.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT