JAKARTA, KOMPAS.com - Serapan anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) baru menyentuh angka Rp 4,99 triliun atau setara 55,9 persen dari total pagu efektif Rp 8,92 triliun.
"Jadi kami laporkan tadi, DIPA awal kami adalah Rp 10,08 triliun. Tapi dengan adanya efisiensi menjadi Rp 8,92 triliun. Saat ini belanja kami baru mencapai 55,9 persen," kata Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
Serapan anggaran tersebut terbilang lambat, mengingat saat ini sudah memasuki akhir bulan November 2025.
Baca juga: 4.100 ASN Dipindahkan Bertahap ke IKN hingga Tahun 2028
Basuki menjeskan, lambatnya penyerapan anggaran disebabkan karena politik anggaran, di mana pencairan usulan tambahan anggaran baru terealisasi pada bulan September 2025.
"Karena yang Rp 4 triliun tadi baru disepakati atau disetujui September 2025," ujarnya.
Meskipun demikian, Basuki optimistis serapan anggaran bisa mencapai 96,9 persen pada akhir Desember 2025, didukung oleh sejumlah kontrak yang baru akan dilakukan pada awal bulan Desember nanti.
"Nanti pada tanggal 5 Desember akan terakhir menandatangani kontrak yang untuk penyelesaian yudikatif dan legislatif, sehingga nanti bisa terserap Rp 3,68 triliun sehingga menjadi Rp 7,06 triliun," ungkap Basuki.
Investasi skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 158,73 triliun dilaporkan ditanamkan di IKN.
Basuki mengatakan, dari total nilai investasi tersebut, sebanyak Rp 5,63 triliun di antaranya sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Baca juga: Belanja Negara di IKN Tembus Rp 11,38 Triliun, Digunakan Apa Saja?
"Jadi pembangunan IKN tidak hanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tapi ada KPBU sebesar Rp 158,73 triliun. Yang Rp 5,63 triliun sudah disetujui oleh Bapak Menteri Keuangan," kata Basuki dalam rapat.
Berdasarkan paparan yang Basuki sampaikan dalam rapat kerja tersebut, total ada 17 calon pemrakarsa KPBU IKN yang tercatat saat ini. Berikut rinciannya:
KPBU Hunian Rp 5,63 Triliun (sudah disetujui Purbaya)
Calon KPBU Hunian Rp 58,68 Triliun
Calon KPBU Jalan dan MUT Rp 94,42 Triliun