Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kembalikan Kejayaan Kalimantan, Pembangunan di IKN Harus Mengacu Rencana Induk Kehati

Master plan ini sejalan dengan Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) dengan 65 persen merupakan area hijau.

Rencana induk ini ditujukan untuk mengembalikan kejayaan Kalimantan, menyusul kondisi eksisting yang sangat jauh dari asalnya, akibat konversi besar-besaran selama puluhan tahun.

Konversi ini disebabkan oleh kepentingan Hutan Tanaman industri (HTI) monokultur, kegiatan perkebunan kelapa sawit, penambangan, dan lain-lain.

Oleh karena itu, OIKN akan terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan kehati di tengah pembangunan IKN.

Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN Pungky Widiaryanto menegaskan, ke depan seluruh pembangunan fisik di IKN harus mengacu pada Rencana Induk Pengelolaan Kehati.

"Selain tentu saja, harus sesuai juga dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," ujar Pungky kepada Kompas.com.

Pembangunan fisik yang dimaksud adalah pembangunan infrastruktur, hunian vertikal, hunian horisontal, area komersial, hotel, perkantoran, rumah sakit, dan fasilitas penunjang lainnya.

Rencana induk ini, dikatakan Pungky, sebagai salah satu upaya OIKN untuk menyeimbangkan pembangunan dan kelestarian lingkungan di wilayah IKN.

“IKN merupakan salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, dengan tingkat endemik yang juga tinggi,” imbuhnya.

Berdasarkan data, terdapat 3.889 spesies yang ditemukan dalam radius 50 kilometer dari IKN.

Dari jumlah tersebut, di antaranya 168 spesies adalah mamalia, 454 spesies burung, 206 spesies herpetofauna (reptil dan amfibi), 1.369 spesies ikan, 735 spesies tumbuhan, lebih dari 3.000 spesies serangga, dan 5 spesies arakhnida.

Selain itu, terdapat 440 spesies yang masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), yang menunjukkan bahwa spesies-spesies tersebut dalam kondisi rentan dan terancam punah dan membutuhkan upaya konservasi.

Oleh karena itulah Rencana Induk Pengelolaan Kehati IKN diluncurkan sebagai salah satu upaya untuk melestarikan kekayaan alam dan mencegah kepunahan spesies di wilayah ibu kota negara baru.

Ada beberapa poin penting dari rencana tersebut, seperti melibatkan pakar lingkungan hidup, melakukan pemetaan ekosistem dan spesies kritis di wilayah IKN, menerapkan mitigasi khusus terhadap ekosistem dan spesies kritis.

Kemudian, rencana aksi tersebut juga mencakup identifikasi habitat sensitif sebelum pembukaan lahan untuk pembangunan, memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas kepada para pemangku kepentingan terkait pengelolaan keanekaragaman hayati, menerapkan pembangunan yang peka terhadap satwa liar.

Selanjutnya, mencegah pembukaan lahan/penebangan pada musim kritis perkembangbiakan fauna dan menganalisis kesesuaian habitat bagi flora/fauna yang akan dipindahkan.

Tak hanya itu, Rencana Induk Pengelolaan Kehati ini juga mencakup melestarikan pohon-pohon, menandai lokasi jalur satwa liar dan memastikan kelancaran pergerakannya, menyediakan ekosistem yang mendukung bagi burung dan satwa liar, serta melakukan reboisasi dan restorasi ekosistem yang terdegradasi.

OIKN berharap dengan menerapkan rencana aksi mitigasi dan pengelolaan keanekaragaman hayati ini dapat mendukung pembangunan IKN sebagai kota hutan berkelanjutan dan berkontribusi terhadap pencapaian tujuan konservasi keanekaragaman hayati nasional dan global.

Hal ini sejalan dengan konsep IKN sebagai kota pintar, kota hutan dan kota spons. Kota pintar salah satunya mencakup akses dan mobilitas.

Kota hutan dipilih karena IKN berlokasi di wilayah yang di dalamnya terdapat kawasan hutan dan memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi.

Dalam konsep Bappenas, IKN dibangun dan dikembangkan hanya menggunakan 20 persen kawasan lahan yang ada, sisanya akan dipertahankan sebagai kawasan hijau berupa kawasan hutan.

IKN juga bagian dari komitmen Indonesia dalam penanggulangan perubahan iklim dengan pengurangan temperatur 2 derajat.

"Rencana ini akan dilaksanakan dalam lima tahun yakni 2024-2029," tuntas Pungky.

https://ikn.kompas.com/read/2024/03/26/110238187/kembalikan-kejayaan-kalimantan-pembangunan-di-ikn-harus-mengacu-rencana-induk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com