Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kebijakan Pendidikan di IKN Adopsi Program Merdeka Belajar Plus

Tujuan utama dari program ini adalah membantu peserta didik dalam meningkatkan pemahaman mereka terhadap pelajaran yang diajarkan.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas) Otorita IKN Alimuddin, menyampaikan hal itu saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Guru dalam Pembelajaran Berpusat pada Murid di Wilayah IKN (PTM) 2.

"Kebijakan pendidikan di IKN adalah Merdeka Belajar Plus, yang dirancang untuk menjadi lebih padat dan sederhana," ujarnya, dikutip Kompas.com, Senin (22/4/2024).

Saat ini, OIKN sedang menyusun peta jalan pendidikan, yang merupakan inisiatif pertama di Indonesia.

Peta jalan yang diharapkan selesai pada bulan Mei mendatang, merupakan langkah signifikan, mengingat sebelumnya kebijakan pendidikan dilaksanakan tanpa panduan peta jalan yang jelas.

“Kita menyadari bahwa dalam sektor pendidikan, banyak aspek kebijakan pemerintah yang belum diperbaiki. Hal ini terjadi karena kita selalu terikat dengan berbagai regulasi, termasuk petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), yang membuat perubahan sering kali sulit dilakukan tanpa melanggar aturan yang ada,” tegas Alimuddin.

Oleh karena itu, melalui kegiatan PTM 2 ini, para pendidik diberikan keleluasaan untuk membuat peraturan baru yang tidak bertentangan dengan filosofi atau landasan pendidikan di Indonesia.

OIKN berharap semua guru di wilayah IKN dapat menjadi guru penggerak sehingga mereka dapat memainkan peran kunci dalam menginspirasi dan memotivasi siswa, serta mendorong inovasi dalam proses belajar mengajar.

Ia yakin guru-guru di wilayah IKN, seperti di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), serta Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), memiliki kemampuan yang sama.

Sistem pendidikan di IKN dirancang untuk menyerupai program atau kebijakan Merdeka Belajar, yang secara khusus bertujuan untuk memenuhi dan melayani kebutuhan minat serta bakat peserta didik.

Dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan berpusat pada siswa, program ini mendukung pengembangan individu sesuai dengan keunikan dan potensi mereka, memastikan bahwa setiap peserta didik dapat meraih kesuksesan sesuai dengan bakat dan minatnya.

"Ini yang ingin kita coba, yaitu mengaktifkan kembali diagnostik asesmen yang kita lakukan saat penerimaan siswa atau kenaikan kelas. Pertanyaannya adalah apakah ini hanya akan menjadi catatan, atau apakah kita akan menggunakan hasil pemetaan ini untuk melayani dan mengembangkan potensi-potensi peserta didik," jelasnya.

Alimuddin mengajak para tenaga pendidik untuk mengadopsi praktik-praktik baru yang mendukung kemajuan pendidikan, dengan optimisme bahwa generasi mendatang di semua jenjang pendidikan di wilayah masing-masing akan mampu menjawab tantangan yang ada di IKN.

Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pendidikan terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan masa depan.

Sementara itu, Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Timur Wiwik Setiawati mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan keinginan para pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru, serta aspirasi orang tua peserta didik yang berada di wilayah IKN untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Wiwik menuturkan, akan berupaya meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, termasuk kualitas guru di wilayah IKN sesuai dengan harapan.

Sejak tahun 2023, berbagai program telah dilaksanakan, di antaranya adalah forum diskusi yang pertama kali diadakan dengan mengundang kepala sekolah, pengawas sekolah dari dinas pendidikan, serta siswa dan orang tua siswa.

https://ikn.kompas.com/read/2024/04/22/060403087/kebijakan-pendidikan-di-ikn-adopsi-program-merdeka-belajar-plus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com