Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tugas Baru Basuki, Urus Pembebasan Lahan dan Investasi di IKN

Hal ini menyusul keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dari jabatan Kepala OIKN dan Dhony Rahajoe dari Wakil Kepala OIKN.

Adapun posisi Plt Wakil Kepala OIKN saat ini diduduki oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni.

Program tersebut mencakup pembebasan lahan dan investasi yang menjadi masalah utama di IKN.

"Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah di OIKN ini apakah dijual, disewa, ataukah KPBU. Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya," kata Basuki dalam konferensi pers di Istana Presiden, dikutip dari tayangan langsung Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/6/2024).

Selain itu, tugas Basuki dan Raja Juli adalah menyiapkan embrio pemerintahan daerah khusus (pemdasus) IKN.

"OIKN tidak serta merta menjadi pemdasus, karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin Satgas bersama dengan Kemendagri," lanjut Basuki.

https://ikn.kompas.com/read/2024/06/03/123718887/tugas-baru-basuki-urus-pembebasan-lahan-dan-investasi-di-ikn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke