Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tugas Baru Basuki, Urus Pembebasan Lahan dan Investasi di IKN

Hal ini menyusul keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dari jabatan Kepala OIKN dan Dhony Rahajoe dari Wakil Kepala OIKN.

Adapun posisi Plt Wakil Kepala OIKN saat ini diduduki oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni.

Program tersebut mencakup pembebasan lahan dan investasi yang menjadi masalah utama di IKN.

"Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah di OIKN ini apakah dijual, disewa, ataukah KPBU. Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya," kata Basuki dalam konferensi pers di Istana Presiden, dikutip dari tayangan langsung Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/6/2024).

Selain itu, tugas Basuki dan Raja Juli adalah menyiapkan embrio pemerintahan daerah khusus (pemdasus) IKN.

"OIKN tidak serta merta menjadi pemdasus, karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin Satgas bersama dengan Kemendagri," lanjut Basuki.

https://ikn.kompas.com/read/2024/06/03/123718887/tugas-baru-basuki-urus-pembebasan-lahan-dan-investasi-di-ikn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com