Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Taktik Basuki Bereskan Pembebasan 2.086 Hektar Lahan IKN

Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, dirinya bersama pejabat OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan diskusi terkait hal ini.

"Ternyata memang sudah diusulkan penyelesaiannya menurut Plt Wakil Kepala OIKN yakni Pak Raja Juli sebagai Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN itu harus dengan Peraturan Presiden (Perpres)," kata Basuki saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

"PDSK biasa hanya tanam tumbuh, namun kalau PDSK Plus maka masyarakat bisa direlokasi, dibuatkan rumah tergantung musyawarah dengan masyarakat," lanjut Basuki.

Adapun Perpres terkait PDSK Plus tengah ditangani oleh Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni bersama Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Perpres kedua adalah soal aturan investor yang saat ini hanya bisa diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL). Gula-gula ini rupanya masih kurang mampu menarik pengusaha.

"Jadi ini kita akan selesaikan dulu menjadi HGB murni sehingga orang lebih bisa punya kepastian hukum untuk bisa berinvestasi," tegas Basuki.

Basuki turut mengapresiasi investor yang mau menanamkan modalnya di atas tanah yang statusnya masih belum clear.

Oleh karenanya, dirinya bertekad untuk menjaga kepercayaan tersebut dengan menuntaskan masalah pembebasan lahan di IKN.

https://ikn.kompas.com/read/2024/06/07/100315087/begini-taktik-basuki-bereskan-pembebasan-2086-hektar-lahan-ikn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com