Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Taktik Basuki Bereskan Pembebasan 2.086 Hektar Lahan IKN

Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, dirinya bersama pejabat OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan diskusi terkait hal ini.

"Ternyata memang sudah diusulkan penyelesaiannya menurut Plt Wakil Kepala OIKN yakni Pak Raja Juli sebagai Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN itu harus dengan Peraturan Presiden (Perpres)," kata Basuki saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

"PDSK biasa hanya tanam tumbuh, namun kalau PDSK Plus maka masyarakat bisa direlokasi, dibuatkan rumah tergantung musyawarah dengan masyarakat," lanjut Basuki.

Adapun Perpres terkait PDSK Plus tengah ditangani oleh Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni bersama Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Perpres kedua adalah soal aturan investor yang saat ini hanya bisa diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL). Gula-gula ini rupanya masih kurang mampu menarik pengusaha.

"Jadi ini kita akan selesaikan dulu menjadi HGB murni sehingga orang lebih bisa punya kepastian hukum untuk bisa berinvestasi," tegas Basuki.

Basuki turut mengapresiasi investor yang mau menanamkan modalnya di atas tanah yang statusnya masih belum clear.

Oleh karenanya, dirinya bertekad untuk menjaga kepercayaan tersebut dengan menuntaskan masalah pembebasan lahan di IKN.

https://ikn.kompas.com/read/2024/06/07/100315087/begini-taktik-basuki-bereskan-pembebasan-2086-hektar-lahan-ikn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke