Basuki menyebutkan alasan pertama adalah karena pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU terbilang mahal.
Pasalnya, pemerintah harus membayarkan cost of money KPBU hingga 2-3 kali lipat dari nilai awal proyek.
Oleh karena itu, skema KPBU untuk proyek rusun ASN IKN ini juga masih terus dievaluasi oleh pemerintah.
Sebagai solusi, terbuka kemungkinan proyek rusun tersebut dibiayai lewat loan atau bahkan diambil alih seluruhnya oleh pengembang.
"Mendingan loan karena masih kecil bunganya, satu persen katanya," lanjut Basuki.
Sementara berdasarkan catatan Kompas.com, total rusun ASN IKN yang direncanakan dibangun dengan skema KPBU mencapai 166 tower rusun dan 159 rumah tapak. Badan usaha yang terlibat berasal dari dalam dan luar negeri.
Badan usaha dari dalam negeri, antara lain PT Summarecon Agung Tbk dengan 6 tower, PT Perintis Triniti Properti Tbk 8 tower, PT Nindya Karya 8 tower, PT Intiland Development Tbk 109 tower, PT Ciputra Development Tbk 10 tower dan 20 rumah tapak, serta Rockfields yang masih dikonfirmasi.
Kemudian badan usaha luar negeri, meliputi Citic Construction dari China yang tergabung dalam Konsorsium Nusantara bersama dengan PT Risjadson Brunsfield Nusantara dengan 60 tower rusun untuk pegawai Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Hankam), Maxim dari Malaysia 10 tower, dan IJM dari Malaysia 20 tower.
Adapun total nilai investasi dari proyek jumbo tersebut masih fluktuatif, namun diperkirakan belanja modalnya akan mencapai lebih kurang Rp 50 triliun.
https://ikn.kompas.com/read/2024/06/21/070000287/penjelasan-basuki-soal-rusun-kpbu-asn-di-ikn-yang-tak-kunjung-dibangun