Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Per 31 Mei 2024, Pembangunan IKN Habiskan Rp 5,5 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nilai realisasi Mei ini ekuivalen dengan 13,7 persen dari total pagu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang sebesar Rp 40 triliun.

“Kalau tahun ini, Rp 5,5 triliun sudah dibelanjakan hingga Mei dari pagu tahun ini yang cukup signifikan, yaitu Rp 40 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip dari Antara, Kamis (27/6/2024).

Anggaran itu digunakan untuk pembangunan klaster infrastruktur serta noninfrastruktur.

Untuk realisasi klaster infrastruktur tercatat sebesar Rp 3,4 triliun dari pagu Rp 36,7 triliun.

Anggaran digunakan untuk pembangunan gedung di kawasan Istana Negara, kementerian koordinator dan kementerian lain, serta gedung Otorita IKN (OIKN).

Kemudian, untuk pembangunan Rusun ASN dan Pertahanan Keamanan (hankam), Rumah Tapak Jabatan Menteri, dan Sumah Sakit IKN.

Anggaran juga digunakan untuk pembangunan Jalan Tol IKN, Jalan dan Jembatan IKN, serta Bandara VVIP.

Selanjutnya, realisasi klaster infrastruktur digunakan untuk penataan dan penyempurnaan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), dan pengendalian banjir IKN.

Sementara realisasi klaster noninfrastruktur tercatat sebesar Rp 2 triliun dari pagu Rp 3,3 triliun.

Anggaran digunakan untuk perencanaan, koordinasi, dan penyiapan pemindahan; laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga (K/L); kegiatan pemetaan, pemantauan, dan evaluasi; dukungan pengamanan Polri; serta operasional OIKN.

Untuk diketahui, total anggaran yang disalurkan sejak 2022 hingga 2024 untuk pembangunan IKN mencapai Rp 72,5 triliun.

Rincian alokasi dana pada APBN 2022 sebesar Rp 5,5 triliun, APBN 2023 Rp 27 triliun, dan pagu APBN 2024 Rp 40 triliun.

https://ikn.kompas.com/read/2024/06/27/113542687/per-31-mei-2024-pembangunan-ikn-habiskan-rp-55-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke