Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat dalam media gathering di Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025).
Hakiki menjelaskan, 120 hektar tersebut bisa menampung sebanyak 12.000 unit rumah subsidi.
"Namun belum tentu langsung 12.000 orang siap menghuni, jadi harus bertahap membangunnya, tapi kita siapkan sekitar 120 hektar," ujar Hakiki.
Sementara total luas lahan Penajam Eco City adalah 4.162 hektar. Kawasan ini bersebelahan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dari total luas tersebut, yang sudah dipetakan untuk reforma agraria seluas 1.873 hektar, Institusi Kelembagaan Pemerintah 379 hektar, Badan Air 123 hektar, Bandara VVIP IKN 621 hektar, Jalan Tol IKN 135 hektar, serta area pengembangan Badan Bank Tanah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengaku bahwa minat investor khususnya yang bergerak di bidang perumahan mulai tumbuh semenjak pembangunan Bandara VVIP IKN mulai menunjukkan progres yang signifikan.
"Uniknya lahan di Penajam Paser Utara (PPU) ini pada waktu tahun 2022 saya berkunjung ke sana, penduduk yang tinggal di sana enggak ada, jadi kurang menarik ya. Begitu Bandara dibangun, langsung klaimnya banyak," tutur Parman.
Sehingga kini, lahan di sekitar IKN itu sudah kian cantik dan menarik bagi penanam modal.
Di sisi lain, sampai akhir tahun 2024, total aset lahan Badan Bank Tanah adalah 33.115,6 hektar yang tersebar di 45 kabupaten/kota.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan aset yang dimiliki Badan Bank Tanah sebesar 194 persen dari tahun sebelumnya.
Aset tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, dan reforma agraria melalui kerja sama dengan pihak lain, seperti jual beli, sewa, hibah, serta tukar menukar.
Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah Perdananto Aribowo mengatakan, Badan Bank Tanah membidik penambahan aset lahan seluas 140.000 hektar pada tahun 2025.
Ada pun 120.000 hektar lahan di antaranya berasal dari pelepasan hutan.
Sedangkan 20.000 hektar tanah sisanya akan berasal dari tanah telantar, tanah bekas hak, tanah bekas tambang, tanah timbul, tanah hasil reklamasi, tanah pulau-pulau kecil, tanah yang terkena kebijakan perubahan tata ruang, hingga tanah yang tidak ada penguasaan di atasnya.
"Ini sesuatu yang baru (aset dari tanah pelepasan kawasan hutan), kita sedang rencanakan itu dengan jajaran Kementerian Kehutanan supaya bisa tercapai," tuntas Ari.
https://ikn.kompas.com/read/2025/01/18/120000587/tersedia-120-hektar-tanah-untuk-rumah-mbr-di-dekat-ikn