Pembangunan sejumlah prasarana di IKN tersebut menjadi bagian dari Bidang Prasarana Strategis dengan alokasi anggaran Rp 1,16 triliun.
Sementara proyek prioritas lainnya menyangkut Bidang Sumber Daya Air, Bidang Jalan dan Jembatan, Bidang Cipta Karya, Ditjen Bina Konstruksi, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, dan SIBB.
Hal itu disampaikan oleh Menteri PU Dody Hanggodo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (06/02/2025).
Menyusul efisiensi sebesar Rp 81,38 triliun, dari total pagu awal Rp 110,95 triliun, sisa anggaran Kementerian PU tahun 2025 tinggal Rp 29,57 triliun.
Dody mengatakan, pemangkasan anggaran tersebut menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Menindaklanjuti efisiensi anggaran tahun 2025, kami telah melakukan beberapa pembatalan kegiatan fisik dan pembanguan infrastruktur dan kegiatan yang tidak prioritas," ujar Dody.
Dengan anggaran mini tersebut, berikut proyek-proyek prioritas Kementerian PU:
Bidang Sumber Daya Air Rp 10,70 Triliun
Bidang Jalan dan Jembatan Rp 12,48 Triliun
Bidang Cipta Karya Rp 3,78 Triliun
Bidang Prasarana Strategis Rp 1,16 Triliun
Ditjen Bina Konstruksi, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, dan SIBB Rp 1,46 Triliun
Dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya seperti perencanaan, pengawasan, pembiayaan infrastruktur, penguatan SDM, layanan manajemen, dan pembinaan konstruksi.
https://ikn.kompas.com/read/2025/02/07/100000387/meski-anggaran-diblokir-pu-prioritaskan-prasarana-sekolah-di-ikn