Terbaru usai mengikuti rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto dan dihadiri Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, di Istana Kepresidenan, Selasa (18/2/2025).
Meskipun anggaran Kementerian PU untuk IKN diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), AHY optimistis masalah ini akan segera teratasi.
AHY menyampaikan keyakinannya, bahwa anggaran Kementerian PU yang diblokir akan segera dicairkan.
Saat ini, pihaknya sedang berdiskusi dengan kementerian terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
"Ini akan kami rampungkan, kami akan duduk bersama, yang jelas pemahaman saya di situ sudah di-approve dan tinggal kami yakinkan sekali lagi untuk pencairannya. Supaya tidak mengganggu ataupun tidak menghambat progresnya," kata AHY.
AHY juga mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kelanjutan pembangunan IKN dalam rapat terbatas terakhir.
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 48,8 triliun yang menjadi tanggung jawab Otorita IKN untuk pembangunan tahap kedua pada tahun 2025-2029.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan kawasan legislatif (MPR, DPR, DPD RI) dan kawasan yudikatif (MA, MK, KY) secara bertahap sesuai dengan roadmap yang telah ditetapkan.
AHY pun memastikan akan terus berkoordinasi terkait pembangunan IKN, mengingat pembangunan tersebut merupakan ranah kementeriannya.
Ia berharap pembangunan IKN dapat terus berlanjut dan mencapai progres yang diharapkan dalam beberapa tahun ke depan.
Upaya Pembukaan Blokir Anggaran Kementerian PU
Sebelumnya, Menteri PU, Dody Hanggodo, menyatakan anggaran pembangunan IKN di kementeriannya diblokir karena adanya efisiensi.
Pemblokiran ini dilakukan karena Kementerian PU masih bertanggung jawab untuk menyelesaikan proyek infrastruktur IKN yang sudah terkontrak pada tahun-tahun sebelumnya.
"IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres," ucap Dody.
Diketahui, terdapat alokasi anggaran pembangunan IKN di Kementerian PU sekitar Rp 14,87 triliun.
Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menjelaskan pemblokiran anggaran merupakan hal yang wajar dalam pencairan APBN. Pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan DPR RI untuk membuka blokir tersebut.
"Jadi ini belum akhir dari segalanya, kalau saya mudah-mudahan masih ada jalan untuk kami melakukan ini (mengupayakan). Mudah-mudahan masih ada jalan," ungkap Diana.
Pernyataan Menko AHY, Kepala Otorita IKN, dan Wakil Menteri PU menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk melanjutkan pembangunan IKN.
Pemerintah optimistis, masalah pemblokiran anggaran akan segera teratasi dan pembangunan IKN akan terus berjalan lancar sesuai rencana.
https://ikn.kompas.com/read/2025/02/20/213329487/sekali-lagi-ahy-pastikan-pembangunan-ikn-terus-berlanjut