Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPRD Mahakam Ulu Datangi BPN Kaltim, Usut Sengketa Lahan Sawit

"Kedatangan kami ke sini karena di Mahakam Ulu ada permasalahan lahan perkebunan sawit sehingga kami ingin tanya langsung ke BPN sejarah adanya izin usaha dan hal lain yang terkait," kata Ketua Komisi I DPRD Mahulu, Marthin Hat, saat memimpin rombongan dalam pertemuan di Samarinda, Rabu (19/3/2025).

Enam anggota Komisi I DPRD Kaltim melakukan koordinasi untuk membahas permasalahan sengketa dan berupaya mencari solusi agar permasalahan tersebut cepat selesai.

Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Adri Virly Rachman dan sejumlah stafnya.

Marthin menjelaskan, persoalan lahan antara warga dan perusahaan kelapa sawit ini terjadi di Kampung Wana Pariq dan Tri Pariq Makmur, Kecamatan Long Hubung.

Dua kampung tersebut telah ada sejak zaman Presiden Soeharto melalui transmigrasi lokal, saat masih ada hutan tanaman industri (HTI).

Setelah HTI tutup, perkampungan itu tetap ada hingga sekarang, bahkan lahan warga pun sudah bersertifikat.

Namun, perusahaan kemudian datang dan melakukan pembukaan perkebunan di lahan milik warga di dua kampung tersebut, dengan alasan telah mengantongi hak guna usaha (HGU) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

"Inilah persoalan yang terjadi di Mahulu makanya kami datang ke BPN Kaltim karena ingin mengetahui sejarah perizinan sampai adanya pembukaan perkebunan yang kini menjadi masalah, mengingat adanya tuntutan warga bahwa perkebunan tersebut di atas lahan masyarakat," tutur Marthin.

Penjelasan BPN Kaltim

Menanggapi pertanyaan tersebut, Adri Virly dan staf BPN Kaltim membuka dokumen dan membacakan di depan rombongan Komisi I DPRD Mahakam Ulu.

Salah satu dokumen yang dibacakan adalah tentang terbitnya izin usaha perkebunan di Mahakam Ulu.

Izin usaha perkebunan pertama kali dikeluarkan pada 9 Oktober 2012 oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Kemudian pada tahun 2013 dilakukan pembaruan izin di Mahakam Ulu, dan pada tahun 2016 kembali dilakukan pembaruan oleh Penjabat Bupati Mahakam Ulu tanpa mengubah luasan lahan sejak izin tahun 2012.

"Sedangkan untuk pertanyaan apakah benar HGU perkebunan sawit ini berada di atas lahan warga yang sudah bersertifikat, saya tidak bisa memastikan saat ini, karena untuk memastikan itu harus turun langsung ke lapangan, yakni untuk memastikan lokasi dan kelengkapan surat dari masing-masing pihak," kata Adri Virly.

BPN Kaltim menyatakan perlu dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran klaim kedua belah pihak. Hal ini penting untuk menemukan solusi yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

https://ikn.kompas.com/read/2025/03/19/200000087/dprd-mahakam-ulu-datangi-bpn-kaltim-usut-sengketa-lahan-sawit-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar