Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Warga Terdampak Bandara VVIP IKN Terima Ganti Rugi Rp 35 Miliar

Ganti rugi ini diberikan dalam bentuk Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) dan lahan pengganti sebagai bagian dari program reforma agraria.

Kepala Badan Bank Tanah (BBT) Parman Nataatmadja menuturkan, program ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang kurang mampu atau belum sejahtera.

"Ini adalah upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan akses ekonomi kepada masyarakat yang terdampak pembangunan IKN," ujar Parman menjawab Kompas.com, Selasa (25/3/2025).

Proses pemberian ganti rugi dan lahan pengganti ini melibatkan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang terdiri dari pemerintah daerah dan instansi terkait.

GTRA bertugas untuk menetapkan subjek yang berhak menerima ganti rugi dan lahan pengganti.

"Lahan pengganti ini diberikan secara gratis, tanpa biaya apapun," jelas Parman.

Kerja Sama Pemanfaatan Lahan

Selain memberikan ganti rugi dan lahan pengganti, BBT juga akan memfasilitasi kerja sama pemanfaatan lahan dengan berbagai pihak, termasuk pengusaha.

Tujuannya adalah untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat agar dapat mengelola lahan secara optimal dan meningkatkan pendapatan.

"Kami akan bersinergi dengan pengusaha untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat, mulai dari produksi hingga pemasaran. Dengan demikian, masyarakat dapat menciptakan nilai tambah dari lahan yang mereka miliki," kata Parman.

Dalam proses reforma agraria ini, BBT memberikan hak pakai terlebih dahulu, kemudian Hak Guna Bangunan (HGB), dengan masa pemanfaatan selama 10 tahun.

Setelah pemanfaatan yang baik, masyarakat akan diberikan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Hal ini dilakukan untuk mencegah peralihan lahan secara cepat kepada pihak lain, yang seringkali terjadi pada masyarakat miskin jika langsung diberikan SHM.

"Kami memberikan hak pakai terlebih dahulu untuk memastikan bahwa lahan dimanfaatkan dengan baik. Setelah 10 tahun, jika lahan dimanfaatkan dengan baik, kami akan memberikan SHM," jelas Parman.

Program reforma agraria ini juga merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pembangunan IKN.

Dengan adanya kepastian hukum atas lahan, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan IKN.

"Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan mendukung pembangunan IKN," pungkas Parman.

https://ikn.kompas.com/read/2025/03/27/095348687/warga-terdampak-bandara-vvip-ikn-terima-ganti-rugi-rp-35-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar