Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Basuki: Bangun Fisik IKN Tak Rumit, Tantangannya Koordinasi Antar-instansi

Dengan target deklarasi sebagai ibu kota politik pada 2028, pemerintah fokus membangun infrastruktur fisik dan menyiapkan tata kelola pemerintahan.

Menurut Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, pembangunan fisik IKN tidak terlalu rumit, tetapi tantangan utama terletak pada koordinasi antarinstansi dan pengawasan eksekusi.

"Pembangunan fisik IKN tidak terlalu rumit setelah program dan anggaran tersedia. Tinggal melelang, mengerjakan, dan mengawasi,” ujar Basuki menjawab Kompas.com, Rabu (23/4/2025).

Basuki menuturkan, saat ini Otorita fokus pada pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif yangvmenjadi pilar penting untuk menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan yang lengkap.

Pembangunan gedung DPR, MPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), serta hunian untuk anggota DPR dan hakim akan dimulai pada 2025.

"Proyek ini mencakup tidak hanya kantor, tetapi juga ekosistem pendukung seperti jalan dan fasilitas hunian, yang dirancang untuk mendukung operasional pemerintahan," kata Basuki.

Desain awal yang disusun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kini sedang direvisi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Untuk memastikan desain mencerminkan visi kepala negara, pemerintah membentuk tim desain khusus.

Anggaran tahap kedua sebesar Rp 48,8 triliun telah dialokasikan untuk menyelesaikan kompleks legislatif dan yudikatif, termasuk akses ke Wilayah Perencanaan (WP) 2.

Dana ini juga akan digunakan untuk membangun infrastruktur pendukung, seperti jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan fasilitas publik.

Progres pembangunan 

Basuki memaparkan, progres pembangunan IKN dari 109 paket APBN periode 2020–2024 telah mencapai 61,7 persen, menunjukkan kemajuan signifikan.

Hingga 2024, sejumlah infrastruktur utama, seperti Istana Presiden, jalan tol, dan 27 tower rumah susun (rusun) untuk ASN, dalam tahap penyelesaian.

Pada 2025, Otorita IKN juga akan memulai lelang baru senilai Rp 5,3 triliun untuk jalan di KIPP 1A, 1B, 1C, serta penataan kawasan Sepaku agar terhindar dari kekumuhan.

Selain APBN, investasi swasta dan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp 132 triliun turut mendukung pembangunan.

Investor dari Indonesia, Malaysia, dan China terlibat dalam proyek jalan, Multi Utility Tunnel (MUT), apartemen, rumah tapak, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Investasi swasta murni untuk hotel, retail, dan sektor makanan-minuman juga mulai berjalan, dengan groundbreaking tahap kesembilan senilai Rp 6,49 triliun pada April 2025.

Tata Kelola

Meski optimistis, Basuki mengakui Otorita IKN menghadapi beberapa tantangan. Selain koordinasi antarinstansi dan pengawasan, juga penyesuaian tata kelola akibat penambahan jumlah kementerian (dari 34 menjadi 48) di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.

Perubahan nomenklatur ini memengaruhi perencanaan ekosistem pemerintahan. Revisi desain infrastruktur legislatif dan yudikatif juga membutuhkan waktu untuk memastikan keselarasan dengan visi nasional.

Pembentukan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) IKN, yang diamanatkan UU Nomor 3 Tahun 2022, menambah kompleksitas.

Namun, Otorita IKN akan terus mempersiapkan pembentukan Pemdasus ini melalui kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri.

Persiapan menyangkut inisiasi wilayah dan pengkodean wilayah (WT), sebagai langkah awal menuju otonomi khusus IKN pada 2028.

"Koordinasi lintas instansi ini harus berjalan mulus untuk memastikan tata kelola pemerintahan siap mendukung deklarasi IKN sebagai ibu kota politik," tuntas Basuki.

https://ikn.kompas.com/read/2025/04/24/092228887/basuki-bangun-fisik-ikn-tak-rumit-tantangannya-koordinasi-antar-instansi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com