Langkah ini diambil menyusul adanya indikasi kuat bahwa beberapa penginapan tersebut digunakan untuk praktik prostitusi terselubung.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk pencegahan serius.
"Langkah pengawasan bentuk pencegahan agar aktivitas prostitusi terjadi dan tidak mencoreng citra kawasan IKN," ujarnya, seperti diwartakan Antara, Sabtu (12/7/2025).
Yuliyanto menjelaskan, informasi mengenai praktik prostitusi di penginapan sekitar IKN telah diterima Polda Kaltim beberapa waktu lalu. Tim dari Polda Kaltim pun segera bergerak ke lokasi yang disebutkan.
"Beberapa waktu lalu kami juga dapatkan kabar, bahwa di beberapa penginapan di sekitar IKN ada kegiatan prostitusi," tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti ada beberapa kamar di penginapan tersebut yang terindikasi kuat digunakan untuk praktik prostitusi.
Fokus Pencegahan, Bukan Penindakan
Meski menemukan indikasi kuat, Yuliyanto menegaskan, tujuan utama pengawasan ini adalah pencegahan, bukan penegakan hukum terhadap individu yang terlibat.
"Karena saat dilakukan penggerebekan tidak ada yang tertangkap tangan sedang melakukan perzinahan," jelasnya.
Artinya, tidak ada penangkapan terhadap perempuan pramunikmat maupun pengguna jasa pekerja seks komersial (PSK) dalam kegiatan pengawasan tersebut.
Fokusnya adalah memastikan praktik ilegal ini tidak meluas dan merusak citra IKN.
Walaupun belum ada penindakan hukum, Yuliyanto memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan rutin.
Ini adalah upaya berkelanjutan untuk memastikan kawasan di sekitar IKN terbebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan mencoreng nama baik ibu kota baru.
Polda Kaltim menyadari bahwa praktik prostitusi adalah penyakit sosial yang kompleks dan tidak bisa diselesaikan hanya oleh kepolisian. Oleh karena itu, Yuliyanto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
"Pengawasan tersebut dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya, pemerintah daerah, termasuk TNI karena praktik prostitusi adalah penyakit sosial yang tentu saja bukan hanya polisi yang bisa menyelesaikannya," pungkas Yuliyanto.
https://ikn.kompas.com/read/2025/07/12/182211987/praktik-prostitusi-terselubung-intai-ikn-polda-kaltim-turun-tangan