Dua kubu utama, yakni pemerintah yang bersikeras melanjutkan proyek dan sejumlah anggota DPR yang menyerukan penghentian sementara, menciptakan dinamika menarik yang menjadi sorotan publik.
Kondisi ini mencerminkan kompleksitas dan urgensi proyek IKN bagi masa depan Indonesia.
Desakan Moratorium dan Pertimbangan Fiskal
Desakan untuk moratorium atau setidaknya penyesuaian pembangunan IKN datang dari beberapa fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Salah satu suara yang paling menonjol berasal dari Partai Nasdem.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, menyuarakan agar Presiden RI Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota negara.
Namun, jika hal tersebut belum memungkinkan, Nasdem mengusulkan agar pemerintah memberlakukan moratorium pembangunan IKN sementara waktu.
Argumentasi Saan Mustopa didasarkan pada pertimbangan kemampuan fiskal negara dan prioritas nasional yang mungkin perlu disesuaikan.
Ia menyarankan agar IKN sementara ini difungsikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur saja.
Sementara itu, Jakarta tetap menjadi ibu kota negara, melalui revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.
Menurut Partai Nasdem, usulan ini bertujuan untuk menghindari polemik berkepanjangan yang dapat menguras energi, sekaligus mencegah infrastruktur IKN yang telah dibangun menjadi terbengkalai.
Istana: IKN Rampung 3 Tahun ke Depan
Desakan ini bersambut tepisan, Pemerintah Indonesia secara tegas menepis berbagai wacana penghentian atau moratorium proyek IKN.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, berulang kali menekankan komitmen kuat pemerintah.
Dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 25 Juli 2025, Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) moratorium atau penghentian sementara proyek tersebut.
"Sebagaimana yang sudah pernah juga disampaikan, bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya," ujar Prasetyo.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah menyelesaikan sarana dan prasarana inti IKN dalam waktu 3 tahun ke depan, sesuai target yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Infrastruktur yang menjadi prioritas meliputi kantor-kantor pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Ini adalah sarana-prasarana yang menjadi syarat utama sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota," jelas Prasetyo.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun pemerintah menghargai semua masukan dan pendapat masyarakat, tidak ada perubahan atau pengaturan baru khusus terkait IKN.
Prioritas tetap pada percepatan pembangunan infrastruktur esensial agar seluruh fungsi pemerintahan dapat berjalan optimal di lokasi baru.
Komitmen pemerintah ini semakin diperkuat dengan pernyataan dari Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Kaltim, Fahmi Nasrullah.
Pada Kamis, 24 Juli 2025, Fahmi menyebutkan bahwa Kanwil BPN Kaltim sedang gencar melakukan evaluasi pengadaan tanah untuk jalan tol akses IKN, menunjukkan bahwa progres di lapangan terus berjalan tanpa hambatan.
Desakan Percepatan Pemindahan
Di sisi lain dalam sebuah kunjungan reses penting, Komisi XIII DPR RI menyatakan optimismenya bahwa fasilitas di IKN sudah siap untuk dioperasikan.
Bahkan, mereka secara tegas mendesak percepatan mobilisasi kementerian/lembaga untuk mulai berkantor di ibu kota baru ini.
Kunjungan yang dipimpin oleh anggota Komisi XIII DPR RI, Franky Sibarani, ini melibatkan peninjauan Barang Milik Negara (BMN) di Kawasan IKN, bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.
Agenda ini tak hanya fokus pada infrastruktur fisik, melainkan juga transformasi tata kelola aset negara yang berkelanjutan.
Franky Sibarani yang bertindak sebagai mitra kerja Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), menyampaikan apresiasinya yang tinggi atas kemajuan pembangunan infrastruktur di IKN.
"Tujuan kami melihat sejauh mana progresnya dan menurut saya kemajuannya sangat luar biasa," ujarnya, Sabtu (26/7/2025).
Lebih lanjut, ia melihat bahwa berbagai fasilitas yang telah dibangun di IKN sudah memenuhi syarat untuk mulai dioperasikan. Ini menjadi sinyal positif yang sangat dinantikan banyak pihak.
https://ikn.kompas.com/read/2025/07/27/150800287/polemik-ikn-memanas-nasdem-desak-moratorium-istana-tegas-lanjut