Dalam operasi penindakan terbaru, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN berhasil membongkar jaringan penambangan batubara dan perambahan hutan yang mengancam kelestarian kawasan konservasi.
Penyelamatan wilayah delineasi calon ibu kota ini dilakukan melalui operasi gabungan yang menunjukkan keseriusan aparat dalam memberlakukan hukum pidana kehutanan maupun minerba secara tegas.
Berikut kronologinya
1. Pengejaran Batubara Ilegal di Pintu Tol
Pada Minggu, 29 September 2025 dini hari, tim berhasil mencegat dan mengamankan 7 unit truk bermuatan batubara ilegal di mulut gerbang Tol Samboja–Balikpapan.
Penangkapan ini membuktikan adanya upaya distribusi batubara gelap yang bergerak melintasi infrastruktur vital IKN.
Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polda Kaltim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat menelusuri kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Satgas menemukan bukti kuat aktivitas pertambangan batubara ilegal.
Di Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, petugas menemukan stockpile (tumpukan) batubara dan pasir putih hasil penambangan.
Meskipun pelaku telah melarikan diri saat didatangi, lokasi tersebut kini menjadi fokus utama penyelidikan aparat berwenang.
3. Invasi Hutan Konservasi
Pelanggaran tidak hanya terbatas pada tambang. Satgas juga mencatat adanya perambahan hutan masif untuk dijadikan perkebunan ilegal, serta pembangunan rumah-rumah liar dan warung ilegal di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto.
Seluruh aktivitas ini telah dilaporkan resmi ke Polda Kaltim untuk ditindaklanjuti.
Operasi ini menunjukkan sinergi kuat antara Otorita IKN dengan Polda Kaltim, Pomdam VI/Mulawarman, Binda Kaltim, hingga jajaran Satpol PP daerah.
Para pelaku yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan hukum, baik melalui pidana kehutanan maupun pidana minerba.
"Penegakan hukum ini penting untuk memastikan IKN tetap terjaga sebagai kota yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Pemerintah tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran," tegas Edgar, dikutip Kompas.com, Sabtu (4/10/2025).
Ke depan, Satgas berkomitmen memperluas wilayah operasi ke seluruh delineasi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Otorita IKN juga secara aktif mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga pemerintah, meminta laporan segera jika ditemukan dugaan aktivitas ilegal, sebagai bagian dari upaya kolektif menjaga masa depan IKN.
https://ikn.kompas.com/read/2025/10/04/183001887/hutan-sekitar-ikn-diserbu-penambang-ilegal-satgas-perang-lawan-mafia