Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Progres Istana Wapres IKN 76 Persen, Siap Dipakai Gibran Bekerja 2026

Berdasarkan perkembangan terkini hingga Oktober 2025, Istana yang dirancang menjadi kantor baru bagi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini dipastikan akan rampung sesuai jadwal, menandai kesiapan IKN menyambut kepemimpinan nasional pada tahun 2026.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan, progres fisik Istana Wapres kini telah mencapai angka 76 persen dan ditargetkan selesai pada Desember 2025.

"Istana dan kantor Wapres Desember tahun ini insya Allah jadi. Tahun depan (2026) Bapak Wapres (berkantor) di sini," ujar Basuki, Rabu (28/10/2025).

Kesiapan infrastruktur ini dipertegas dengan rencana kunjungan Staf Khusus Wapres untuk meninjau langsung progres di lokasi.

Hal ini menunjukkan komitmen penuh agar pusat operasional wapres dapat berfungsi tepat waktu, sejalan dengan visi IKN.

Kementerian dan Lembaga Bergerak

Istana Wapres hanyalah salah satu bagian dari pergerakan besar di IKN. Sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) yang mendukung IKN, telah mengirimkan surat penugasan para ASN-nya di IKN.

Seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan PertanahanNasional (ATR/BPN), Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Kehutanan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga Kementerian Pendidikan, dan Bank Indonesia.

Awal pergerakan ini dimulai sejak November ini, dengan penempatan sementara di Penajam Paser Utara (PPU).

Langkah ini memastikan ekosistem pemerintahan di IKN terbentuk secara bertahap, dengan target operasional penuh pada 2026.

NIK IKN

Selzin pembangunan infrastruktur, Otorita IKN juga memastikan kesiapan pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus).

Harmonasi aturan, termasuk mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK) khusus IKN dan sistem perizinan, terus dimatangkan.

Dengan kesepakatan yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Otorita IKN, sistem perizinan terpadu atau online single submissiin (OSS) akan sepenuhnya berlabel "Nusantara", menandai dimulainya tata kelola yang unik dan efisien di ibu kota baru.

https://ikn.kompas.com/read/2025/10/29/235024787/progres-istana-wapres-ikn-76-persen-siap-dipakai-gibran-bekerja-2026

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar