Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dibuka Saat Nataru, Tol IKN Bakal Dilintasi 27.565 Kendaraan

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dibuka secara gratis selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Pembukaan tol ini diperkirakan akan menarik volume kendaraan yang tinggi, menilik data arus lalu lintas pada periode Lebaran 2025.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, pada masa Lebaran 2025 tercatat sebanyak 27.565 kendaraan melintasi Tol IKN selama periode operasi fungsional.

"Ini data untuk Lebaran 2025, mungkin Natal 2025 dan tahun baru 2026 akan lebih banyak lagi," ujar Basuki saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/12/2025).

Basuki menambahkan, Otorita IKN bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menyiapkan manajemen lalu lintas selama masa libur akhir tahun tersebut.

"Saya kira kalau traffic management, akan kita atur, tapi bukan hanya dengan Otorita IKN, tapi dengan Kementerian PU. Yang jelas pada tanggal 22 Desember ini direncanakan sudah fungsional sampai ke IKN dari Balikpapan," ujarnya.

Sementara Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur Yudi Hardiana mengatakan, pembukaan Tol IKN secara fungsional ini akan secara serentak dimulai pada 20 Desember 2025 pukul 06.00 WITA pagi, melalui Gerbang Tol (GT) Manggar.

Yudi menjelaskan, Tol IKN akan dibuka terbatas, yakni mulai pukul 06.00 WITA pagi hingga pukul 18.00 WITA sore.

"Selama masa fungsionalisasi ini pengguna jalan tol tidak dikenakan biaya alias gratis," ujar Yudi, Selasa (16/12/2025).

Untuk memastikan kelancaran dan keselamatan, BBPJN Kaltim berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Kaltim, Dinas Perhubungan, dan PT Jasa Marga Balikpapan Samarinda.

Dua Jalur Dibuka

Berbeda dari sebelumnya, Tol IKN akan dibuka dua jalur, mengakomodasi kendaraan dari arah Balikpapan melalui GT Manggar maupun dari arah IKN/akses Bandara Internasional Nusantara.

Sementara untuk akses masuk, pengguna dari Kalimantan Selatan atau Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dapat masuk dari Simpang Riko, dari kawasan IKN dapat masuk dari Simpang Itchi.

Berikut cakupan ruas Tol IKN yang akan dibuka:

Mengingat tol ini masih dalam masa konstruksi, keselamatan menjadi prioritas utama. Yudi menegaskan adanya pembatasan ketat terhadap jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas.

Menurutnya, kendaraan yang diizinkan hanya kendaraan Golongan I (Non-Bus dan Non-Truk).

Kendaraan besar seperti bus dan truk diimbau tetap menggunakan opsi penyeberangan kapal ferry menuju Penajam Paser Utara (PPU) atau Kalimantan Selatan.

"Pembatasan ini diterapkan karena ruas tol masih dalam tahap penyelesaian konstruksi," imbuh Yudi.

Meskipun tarifnya nol rupiah, masyarakat yang masuk melalui GT Manggar tetap diwajibkan melakukan tapping menggunakan kartu e-toll.

https://ikn.kompas.com/read/2025/12/18/085428487/dibuka-saat-nataru-tol-ikn-bakal-dilintasi-27565-kendaraan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com