Bukan sekadar memberikan restu politik, DPR RI kini menyoroti variabel-variabel krusial di balik kemegahan fisik bangunan: mulai dari mitigasi risiko, kualitas konstruksi, hingga inklusivitas sosial bagi masyarakat lokal.
Pada Kamis (29/01/2026), rombongan Komisi VI DPR RI melakukan tinjauan lapangan mendalam ke jantung IKN.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi legislatif untuk membedah fakta di lapangan, memastikan bahwa visi besar smart forest city tidak mengabaikan prinsip akuntabilitas dan kelayakan huni.
Lebih dari Sekadar Perpindahan Geografis
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, dalam kunjungan perdana resminya, memberikan apresiasi atas progres masif yang telah dicapai.
Baginya, IKN adalah manifestasi dari strategi besar Indonesia untuk keluar dari pola pembangunan yang "Jawa-sentris".
“Kita senang sekali, ini pertama kali saya ke sini. Kita memang melihat bahwa pembangunan IKN ini tidak hanya mengganti pusat pemerintahan di Jakarta ke Kalimantan Timur, tapi lebih dari itu adalah pemerataan pembangunan, membangun kota masa depan, dan meningkatkan daya saing,” ujar Anggia.
Ia menambahkan bahwa posisi IKN yang berdiri di tengah hutan menjadikannya sangat relevan dengan isu keberlanjutan global.
Namun, Anggia memperingatkan bahwa kebanggaan atas konsep futuristik ini harus dibarengi dengan kesiapan faktual yang matang.
Audit Kelayakan dan Pengelolaan Risiko
Isu utama yang ditekankan oleh Komisi VI adalah mengenai standar kelayakan. DPR menegaskan bahwa kesiapan IKN tidak boleh hanya diukur dari visual gedung perkantoran yang megah, melainkan dari fungsionalitas dan keamanan jangka panjang.
Anggia menekankan, pengawasan harus mencakup spektrum yang luas, terutama karena skala proyek ini melibatkan anggaran dan sumber daya yang luar biasa besar.
"Nantinya kita tidak sekadar melihat kantor kita sudah ada, itu penting, tetapi kita juga harus melihat secara faktual. Harus diimbangi dengan pengawasan pengelolaannya, terkait risiko, komunikasi dengan masyarakat, dan kualitas bangunan," tegasnya.
Pertanyaan mendasar yang diajukan adalah apakah IKN benar-benar siap menampung ribuan ASN dan menjalankan roda pemerintahan secara efektif.
“Apakah ready, tidak hanya sekadar ready, tapi memang layak kita pindah ke sini,” tambahnya.
Sinergi dan Akuntabilitas
Setelah berdialog secara intelektual mengenai regulasi dan pendanaan, rombongan legislatif melanjutkan peninjauan ke titik-titik vital, termasuk Istana Garuda dan Kawasan Legislatif.
Peninjauan ini bertujuan untuk memvalidasi kualitas material dan struktur bangunan agar sesuai dengan standar kelas dunia yang dijanjikan.
Pengawasan dari DPR RI dianggap sebagai jangkar pengaman bagi Otorita IKN. Dengan adanya check and balance yang kuat, risiko kegagalan infrastruktur atau maladministrasi dapat diminimalisasi.
Fokus pada komunikasi dengan masyarakat lokal juga menjadi poin penting agar pembangunan IKN tidak menciptakan segregasi sosial, melainkan merangkul ekosistem sekitar.
https://ikn.kompas.com/read/2026/01/29/214545987/komisi-vi-dpr-pembangunan-ikn-tahap-ii-harus-diawasi-secara-ketat