Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Apa Saja di Kompleks Legislatif dan Yudikatif IKN?

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah menargetkan proyek gedung DPR hingga Mahkamah Agung (MA) tersebut rampung pada 2027-2028.

Proyek ini mencakup pembangunan gedung-gedung utama lembaga negara sekaligus infrastruktur pendukung, termasuk jalan kawasan untuk menunjang konektivitas antarbangunan.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif tetap menjadi prioritas meskipun pemerintah tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.

"Pembangunan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif tidak termasuk dalam efisiensi. Pembangunan tetap berjalan, jadi tidak perlu ragu," ujar Basuki, dikutip dari keterangan resmi, Senin (13/04/2026).

Pembangunan Kawasan Legislatif

Pada kawasan legislatif, pembangunan direncanakan meliputi sejumlah gedung utama, yakni Gedung Paripurna, Gedung DPR, Gedung DPD, dan Gedung MPR.

Gedung Paripurna akan menjadi pusat kegiatan dengan kapasitas hingga 1.579 orang. Saat ini, proses penyempurnaan desain masih menunggu persetujuan Presiden.

Selain itu, pembangunan jalan kawasan sepanjang 3,7 kilometer juga disiapkan untuk mendukung konektivitas antar-bangunan. Tahapan awal berupa pembersihan lahan telah dilakukan.

Pembangunan Kawasan Yudikatif

Sementara itu, pembangunan kawasan yudikatif dibagi dalam dua paket pekerjaan. Paket pertama mencakup pembangunan Gedung MA beserta kawasan pendukung dan Plaza Keadilan.

Adapun paket kedua meliputi pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), kawasan yudisial, serta masjid. Seluruh area ini akan dilengkapi dengan pembangunan jalan kawasan sepanjang 8 kilometer.

Di sisi lain, penguatan infrastruktur air juga terus dilakukan melalui pembangunan embung dan kolam retensi, di antaranya embung EC-08 dan kolam retensi TR01.

Jaringan perpipaan air minum tengah dibangun dan akan terintegrasi melalui Multi-Utility Tunnel (MUT) untuk mendukung kawasan di KIPP IKN.

https://ikn.kompas.com/read/2026/04/13/183150787/ada-apa-saja-di-kompleks-legislatif-dan-yudikatif-ikn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com