Hal tersebut menyusul Ketetapan itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.
Untuk itu, Otorita IKN saat ini tengah mempercepat pembangunan infrastruktur di sana.
"Ya kami terus melakukan itu, kita periapkan untuk terutama infrastrukturnya," kata Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Minggu (19/07/2026).
Guna mempercepat target penyelesaian pembangunan infrastruktur itu, Basuki mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mendukung kelanjutan pembangunan IKN.
Basuki mengatakan, usulan tambahan anggaran tersebut diajukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan batch 3 dengan skema kontrak tahun jamak (multiyears) 2026-2028.
"Untuk mewujudkan pembangunan batch 3 dan kebutuhan pengolahan aset terbangun serta pembelian tanah, kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk kebutuhan tambahan anggaran pada tanggal 18 Juni 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan anggaran batch 3 dengan skema tahun jamak 2026-2028 sebesar Rp 2,7 triliun," kata Basuki.
Kawasan Yudikatif dan Legislatif Rampung Tahun 2028
Pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif, mencakup kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), juga ditargetkan selesai pada 2028.
Untuk memantau pelaksanaan proyek, Otorita IKN secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi bersama investor, kementerian/lembaga, penyedia jasa konstruksi, konsultan konstruksi, serta manajemen konstruksi induk.
Melalui APBN yang dikelola Otorita IKN, terdapat 40 paket pekerjaan fisik. Sebanyak 9 paket telah selesai pada 2025, 15 paket masih dalam tahap konstruksi, dan 16 paket memasuki tahap persiapan lelang.
Paket yang sedang dikerjakan meliputi pembangunan gedung perkantoran, kawasan yudikatif dan legislatif, jaringan jalan, embung, kolam retensi, hingga jaringan perpipaan air minum.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menangani 90 paket pekerjaan fisik. Sebanyak 78 paket telah selesai dan 12 paket masih dalam tahap konstruksi, termasuk Jalan Tol IKN, Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek, serta sejumlah jalan pendukung.
Di sisi lain, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengelola 12 paket pembangunan, dengan 11 paket telah rampung dan 1 paket masih dalam tahap konstruksi berupa rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang direlokasi.
Dari skema investasi swasta, sebanyak 67 pelaku usaha telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sebanyak 9 proyek telah selesai dibangun, sedangkan 6 proyek memasuki tahap konstruksi, termasuk Kampus Universitas Gunadarma Nusantara, Rumah Sakit Abdi Waluyo, Teras by Plataran, Apartemen PT Star Bright International Investment, Kawasan Campuran PT Fajar Maju Karya Gemilang, dan Apartemen PT Dian Jaya Indonesia.
Adapun melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), terdapat 13 proyek prakarsa yang terdiri atas tujuh sektor hunian dan enam sektor jalan.
Dalam waktu dekat, skema KPBU akan memasuki tahap pembangunan 108 unit rumah tapak yang diprakarsai PT Intiland Development Tbk serta 8 menara rumah susun yang diprakarsai PT Nindya Karya.
Anggaran dan Aset IKN
Basuki memaparkan, pagu anggaran Otorita IKN pada 2026 sebesar Rp 5,47 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari belanja pegawai Rp 423 miliar, belanja barang Rp 732,5 miliar, dan belanja modal Rp 4,3 triliun.
Hingga 30 Juni 2026, realisasi anggaran secara akrual telah mencapai 80,2 persen setelah memperhitungkan seluruh pengadaan yang dilakukan secara kontraktual.
Sementara itu, realisasi berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tercatat sebesar Rp 1,23 triliun atau 26,2 persen dari pagu anggaran.
"Realisasi ini dihitung berdasarkan SP2D yang telah diterbitkan oleh Kementerian Keuangan," kata Basuki.
Basuki juga melaporkan kinerja anggaran Otorita IKN sepanjang tahun 2025.
Ia menyebutkan, pagu anggaran Otorita IKN pada 2025 sebesar Rp 10,19 triliun. Namun, anggaran yang diblokir pemerintah pusat mencapai Rp 1,15 triliun sehingga anggaran yang dapat dilaksanakan sebesar Rp 9,04 triliun.
Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran mencapai Rp 8,51 triliun atau 94,13 persen. Sebagian besar realisasi digunakan untuk belanja modal sebesar Rp 7,66 triliun guna menyelesaikan pembangunan IKN, termasuk penyelesaian proyek batch 1 yang telah rampung 100 persen serta pembangunan batch 2 dengan skema tahun jamak 2025-2027.
Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Otorita IKN mencatat pendapatan sebesar Rp 110,68 miliar. Sebanyak Rp 107,33 miliar di antaranya berasal dari kontribusi atas pengalokasian lahan aset dalam penguasaan Otorita IKN.
Basuki juga menyampaikan total aset Otorita IKN per 31 Desember 2025 mencapai Rp 71,96 triliun, meningkat Rp 13,59 triliun dibandingkan posisi akhir 2024 sebesar Rp 58,37 triliun.
Menurut dia, kenaikan tersebut mencerminkan akselerasi pembangunan fisik di kawasan IKN sepanjang 2025.
Sementara itu, kewajiban Otorita IKN tercatat sebesar Rp 552,24 miliar yang terdiri dari utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 533 miliar dan pendapatan diterima di muka sebesar Rp 19,11 miliar.
Adapun kekayaan bersih Otorita IKN per 31 Desember 2025 tercatat Rp 71,41 triliun atau meningkat Rp 12,74 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
https://ikn.kompas.com/read/2026/07/20/144924387/ikn-ibu-kota-politik-tahun-2028-pembangunan-infrastruktur-dikebut