Hal tersebut disampaikan Basuki menanggapi tidak disebutnya IKN dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto.
Basuki mengatakan, IKN merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur sehingga tidak perlu disebut secara terpisah dalam program prioritas pemerintah.
"Saya kira IKN bagian dari pembangunan infrastruktur. Tidak perlu disebutkan sendiri. Itu saya kira kebijakan beliau. Kan ada di dalam klaster infrastruktur dan kewilayahan, tidak terpisah," kata Basuki di IKN, Sabtu (15/08/2026).
Dana Rp 48 Triliun Mulai Cair
Basuki juga memastikan dana pembangunan IKN sebesar Rp 48 triliun yang sebelumnya dijanjikan Prabowo telah mulai dicairkan.
Menurut dia, pencairan anggaran tersebut telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2025.
"Sudah, mulai dari tahun kemarin. Tahun kemarin ada Rp 10 triliun, tahun 2025 itu ada Rp 10 triliun koma sekian, tahun 2026 ini sementara ada Rp 6 triliun," kata Basuki.
Basuki mengatakan, anggaran untuk IKN juga berpotensi mendapatkan tambahan pada 2027.
"Nanti akan ada Insya Allah ada tambahan di 2027," ujarnya.
Siapkan Rp 500 Miliar untuk Operasional
Selain pembangunan, Otorita IKN juga menyiapkan anggaran untuk operasional dan pemeliharaan sejumlah bangunan di IKN.
Basuki mengatakan, beberapa bangunan yang sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah diserahkan kepada Otorita IKN.
Dengan penyerahan tersebut, Otorita IKN bertanggung jawab untuk memelihara dan mengoperasikan bangunan-bangunan tersebut.
"Kami harus bertanggung jawab untuk memelihara dan mengoperasikannya. Dan kami siapkan itu," kata Basuki.
Untuk kebutuhan operasional dan pemeliharaan tersebut, Basuki menyebut anggaran yang disiapkan Otorita IKN tahun 2026 sekitar Rp 500 miliar.
"Sekitar Rp 500 miliar tahun ini," ujar Basuki.
https://ikn.kompas.com/read/2026/08/15/102927587/ikn-lenyap-dari-prioritas-prabowo-basuki-bongkar-anggaran