Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, penyediaan rusun tipe 45 diperlukan karena kapasitas hunian yang tersedia saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan ASN yang baru menikah.
"Yang baru menikah itu saya belum bisa tempatkan dia di dalam satu rusun, satu unit," ujar Basuki, Senin (17/08/2026).
Menurut Basuki, rusun yang tersedia saat ini memiliki luas sekitar 98 meter persegi dengan tiga kamar. Jika satu unit tersebut ditempati ASN yang baru menikah, pemanfaatannya dinilai kurang seimbang dibandingkan dengan ASN lainnya.
"Kalau besar 98 meter persegi, tiga kamar kalau dia (ASN yang baru menikah) saya tempatkan, saya jadi enggak fair bagi yang lain-lain," katanya.
Bangun Rusun Tipe 45 dan 65
Basuki mengatakan, Otorita IKN berencana membangun rusun tipe 45 dan tipe 65. Rusun tipe 45 akan diperuntukkan bagi ASN yang baru menikah.
"Tahun ini kami akan bangun yang tipe 45, tipe 65. Tipe 45 itu untuk yang nanti newly married," ujar Basuki.
Menurut dia, rusun tipe 45 dirancang dengan dua kamar sehingga dapat menampung lebih banyak ASN.
Sementara itu, rusun tipe 65 disiapkan bagi ASN yang telah memiliki anak.
"Tipe 65 meter persegi itu juga kami rancang untuk yang mungkin mempunyai putra di satu atau dua orang," kata Basuki.
Kantongi APBN Rp 6,7 Triliun
Otorita IKN mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 6,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, sebagian besar anggaran tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN.
"Dari Rp 6,7 triliun, yang Rp 5,3 triliun itu untuk meneruskan yudikatif-legislatif yang selanjutnya," ujar Basuki.
Adapun sisa dari pagu tersebut dialokasikan untuk kebutuhan lainnya, termasuk pengelolaan.
Namun, Basuki menegaskan, anggaran pengelolaan IKN tidak termasuk dalam pagu Rp 6,7 triliun tersebut.
Menurut Basuki, kebutuhan pengelolaan IKN saat ini mencapai sekitar Rp 500 miliar per tahun.
Besaran tersebut turut dipengaruhi oleh bertambahnya aset yang diserahkan kementerian dan lembaga lain kepada Otorita IKN.
"Apa yang sudah kita lakukan sekarang ini pengelolaannya sekitar Rp 500 sekian miliar setiap tahun. Karena juga ada tambahan aset-aset dari kementerian lainnya, diserahkan kepada Otorita (IKN) yang harus dipelihara. Jadi totalnya sekitar Rp 500 miliar," ujar Basuki.
https://ikn.kompas.com/read/2026/08/18/104353287/otorita-siapkan-rusun-tipe-45-untuk-asn-baru-menikah-di-ikn