Dari 16 embarkasi yang beroperasi tahun 2026, biaya berkisar dari Rp 52,9 juta di Yogyakarta hingga Rp 60,6 juta di Surabaya, dan Embarkasi Balikpapan, berada di angka sekitar Rp 55,5 juta.
Di antara struktur biaya ini, satu bandara baru di jantung Kalimantan, sejatinya menyimpan potensi mengubah kalkulasi tersebut: Bandara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Plt Kepala Bandar Udara Internasional Nusantara, Imam Alwan, membeberkan kepada Kompas.com, sejumlah keunggulan teknis yang menurutnya layak dipertimbangkan sebagai bandara embarkasi haji baru.
"Bandara ini berpotensi menggantikan atau melengkapi peran Banjarmasin dan Balikpapan yang selama ini melayani jemaah dari Kalimantan," ujar Imam, Senin (17/8/2026).
Siapa yang Sebenarnya Berwenang Memutuskan
Sebelum membahas keunggulan teknis, Imam menegaskan satu hal penting, bahwa penetapan status embarkasi haji bukan kewenangan pengelola bandara, melainkan kewenangan penuh Kementerian Haji dan Umrah, lembaga yang kini menggantikan peran Kementerian Agama dalam mengurusi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Imam menjelaskan, penetapan itu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesiapan fasilitas bandara, jumlah jemaah haji di wilayah tersebut, hingga ketersediaan asrama haji.
Keputusan pun tidak berdiri sendiri. Menurut Imam, prosesnya melibatkan banyak pemangku kepentingan sekaligus, mulai dari Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah provinsi, Kementerian Perhubungan, otoritas Customs Immigration Quarantine atau CIQ, hingga maskapai penerbangan.
Artinya, sekuat apa pun argumen teknis yang dimiliki Bandara Nusantara, keputusan akhir tetap berada di ranah politik dan administratif lintas lembaga.
Direct Flight ke Jeddah, Tanpa Transit ke Kualanamu
Keunggulan pertama Bandara Internasional Nusantara yang ditekankan Imam adalah kemampuannya melayani penerbangan langsung pesawat wide body atau berbadan lebar dari IKN menuju Jeddah maupun Madinah, tanpa perlu transit.
Ini kontras dengan pola penerbangan haji embarkasi Kalimantan selama ini, di mana pesawat kerap harus melakukan technical landing di Bandara Kualanamu, Medan, untuk pengisian bahan bakar tambahan sebelum melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi.
Dengan rute langsung tanpa singgah di Medan, Imam memperkirakan penghematan waktu tempuh bisa mencapai 1,5 jam per penerbangan.
Bagi jemaah haji yang mayoritas berusia lanjut, pengurangan waktu perjalanan sepanjang itu bukan angka kecil, mengingat daya tahan fisik jemaah lansia menjadi salah satu perhatian utama Kementerian Haji dan Umrah dalam setiap musim haji.
Keunggulan teknis ini diperkuat spesifikasi Bandara Internasional Nusantara yang dirancang memiliki landasan pacu sepanjang 3.000 meter dengan lebar 45 meter, menjadikannya runway terpanjang di seluruh Pulau Kalimantan.
Dimensi ini dikategorikan ultimate dan mampu mengakomodasi pesawat terbesar di dunia, termasuk Boeing 777-300ER dan Airbus A380, dua tipe pesawat yang lazim digunakan maskapai untuk penerbangan haji jarak jauh.
Dengan runway sepanjang itu, pesawat wide body bisa melakukan penerbangan jarak jauh langsung ke Timur Tengah maupun Eropa tanpa perlu pengisian bahan bakar tambahan di tengah jalan.
Konsep "Mecca Route" Pangkas Antrean Pemeriksaan
Poin menarik lain yang disampaikan Imam adalah usulan konsep "Mecca Route" atau fast track, sebuah skema di mana seluruh proses screening dan pemeriksaan, baik dari otoritas Indonesia maupun Arab Saudi, dilakukan sepenuhnya di Indonesia sebelum keberangkatan.
Skema ini dimungkinkan justru karena Bandara Internasional Nusantara belum melayani penerbangan umum reguler, sehingga bandara ini bisa didedikasikan khusus untuk proses CIQ haji tanpa bercampur dengan lalu lintas penumpang komersial biasa.
Jika skema ini terwujud, jemaah tidak perlu lagi menjalani proses pemeriksaan imigrasi dan bea cukai ganda, baik di Indonesia maupun sesampainya di Arab Saudi.
"Ini berpotensi memangkas waktu tunggu dan antrean di bandara kedatangan Jeddah atau Madinah, mempercepat proses jemaah menuju penginapan setelah perjalanan panjang," cetus Imam.
Menunggu Payung Hukum Umum
Kendati unggul secara teknis, namun masih ada satu ganjalan administratif yang belum sepenuhnya rampung.
Padahal, Bandara Internasional Nusantara telah resmi beroperasi sejak 12 Juni 2025, ditandai penerbitan Sertifikat Bandar Udara berdasarkan Perpres Nomor 31 Tahun 2023, dan terdaftar di International Civil Aviation Organization dengan kode ICAO WALK.
Statusnya hingga pertengahan 2026 masih berupa Bandar Udara Khusus, yang hanya diperbolehkan melayani penerbangan kenegaraan, pesawat instansi pemerintah, penerbangan charter, dan private flight.
Perubahan status menjadi Bandar Udara Umum, syarat mutlak sebelum bandara ini bisa melayani penerbangan komersial reguler termasuk penerbangan haji, sedang dalam proses.
Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait perubahan status ini sudah disampaikan Otorita IKN kepada Presiden melalui Sekretariat Negara.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bahkan sempat menyampaikan sinyal persetujuan status umum pada awal Januari 2026, meski penetapan resmi belum sepenuhnya rampung hingga pertengahan tahun.
Bandara ini pun masih berada di bawah pengelolaan Unit Penyelenggara Bandar Udara Kementerian Perhubungan, bukan dikelola BUMN seperti Angkasa Pura yang lazim mengelola bandara-bandara komersial besar di Indonesia.
Perbedaan skema pengelolaan ini turut menjadi salah satu pertimbangan dalam proses transisi status.
Baru 11 Jenis Pesawat yang Pernah Mendarat
Data lapangan menunjukkan aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Nusantara memang masih terbatas.
Hingga April 2026, tercatat baru sekitar 11 tipe pesawat yang pernah mendarat sejak bandara ini mulai beroperasi, mayoritas berasal dari masa uji coba, penerbangan kepresidenan, dan kunjungan pejabat negara.
Di antaranya termasuk pendaratan perdana Boeing 737-400 dan Bombardier Challenger CL 604 pada masa awal operasional.
Aktivitas ini kemudian meningkat pasca kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke IKN pada Januari 2026, ditandai makin sering mendaratnya jet pribadi yang membawa investor dalam dan luar negeri serta pejabat tinggi negara yang ingin melihat langsung kemajuan pembangunan IKN.
Fenomena ini dibaca sebagai indikator bahwa infrastruktur mobilitas IKN mulai berfungsi secara faktual, meski belum satu pun pesawat wide body benar-benar mendarat di bandara ini hingga Mei 2026, sebagaimana diakui Imam sendiri.
"Kendati belum didarati pesawat berbadan lebar, namun bandara ini sudah berfungsi, menjadi gerbang bagi para tamu penting negara dan juga para investor," ujar Imam.
Sisi Udara Sudah Rampung, Sisi Darat Masih Menyusul
Dari sisi kesiapan fisik, sisi udara atau airside Bandara Nusantara memang sudah dalam kondisi rampung dan disebut ultimate.
Selain runway sepanjang 3.000 meter, bandara ini dilengkapi dua taxiway berukuran 146 meter kali 30 meter, serta apron seluas 97.189 meter persegi yang sanggup menampung lima pesawat wide body atau sembilan pesawat narrow body secara bersamaan.
Kapasitas pergerakan pesawat mencapai 19 pergerakan per jam, sebuah kapasitas yang tergolong tinggi untuk bandara yang baru dibangun.
Dari sisi terminal, kapasitas Terminal VVIP seluas 2.350 meter persegi dan Terminal VIP seluas 5.000 meter persegi mampu menampung 420 penumpang per jam, atau setara 1,6 juta penumpang per tahun.
Namun sisi darat atau landside masih terus disempurnakan, mencakup hunian pegawai, penataan lanskap, serta yang paling krusial bagi rencana embarkasi haji, kantor karantina dan fasilitas keimigrasian untuk mendukung fungsi CIQ penuh.
Total investasi pembangunan bandara ini mencapai sekitar Rp 4,3 triliun, bersumber dari APBN, dengan rincian Rp 4,1 triliun untuk pembangunan sisi udara dan Rp 800 miliar untuk sisi darat.
Anggaran pemeliharaan tahunannya pun tidak kecil, mencapai Rp 9 miliar per tahun, konsekuensi logis dari spesifikasi teknis bandara yang dirancang khusus untuk melayani pesawat berbadan lebar sesuai standar operasional internasional.
Proses Panjang
Selain efisiensi waktu, Imam juga menjabarkan potensi penghematan dari sisi biaya operasional penerbangan.
Karena rute bersifat direct tanpa transit, dan status Bandara Internasional Nusantara sebagai bandara pemerintah, sejumlah komponen biaya berpotensi bisa direduksi, mulai dari biaya bahan bakar atau fuel, landing fee, hingga biaya pelayanan ground handling.
Kombinasi efisiensi waktu dan biaya inilah yang menurut Imam menjadikan potensi Bandara Nusantara sebagai embarkasi haji punya banyak nilai tambah.
Namun optimisme teknis ini masih memerlukan proses panjang termasuk keputusan yang melibatkan banyak lembaga sekaligus.
Kuota haji Indonesia tahun 2026 sendiri mencapai 221.000 jemaah, dengan 203.320 di antaranya jemaah haji reguler yang tersebar di 16 embarkasi se-Indonesia, sebuah sistem yang sudah berjalan mapan dan tidak mudah diubah dalam waktu singkat.
Bagi Kalimantan Timur, khususnya penduduk di sekitar IKN dan Kalimantan Timur-Kalimantan Utara yang selama ini diberangkatkan lewat Embarkasi Balikpapan, potensi Bandara Internasional Nusantara sebagai gerbang haji baru tetap menjadi wacana yang menjanjikan.
Tapi sebagaimana ditegaskan Imam sendiri, keputusan akhirnya bukan soal seberapa unggul spesifikasi teknis sebuah bandara, melainkan seberapa cepat regulasi, kesiapan CIQ, dan konsensus lintas kementerian bisa terbentuk untuk mewujudkannya.
https://ikn.kompas.com/read/2026/08/19/150339987/bandara-nusantara-ikn-dan-peluang-jadi-gerbang-haji-termurah-indonesia