Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki fase krusial dalam mewujudkan diri sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
Fase yang merupakan Tahap 2 pembangunan IKN (2025–2029), ini secara spesifik berfokus pada penyiapan fondasi penyelenggaraan penyelenggaraan negara yang lengkap, yaitu pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif.
Pada Kamis (04/12/2025), Otorita IKN menandatangani delapan paket kontrak pembangunan mega project di Kantor Kemenko 4 IKN.
Baca juga: Membedah Desain Green Building DPR RI di IKN Senilai Rp 1,84 Triliun
Penandatanganan ini tidak hanya menegaskan komitmen, tetapi juga menjadi bukti nyata akselerasi konstruksi yang lebih intensif di lapangan.
Hingga saat ini, sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 telah ditandatangani, menandai kesiapan IKN untuk bergerak dari tahap perencanaan menuju eksekusi massal.
Delapan kontrak yang diteken Otorita IKN memiliki signifikansi tinggi karena secara langsung membentuk struktur kelembagaan negara di ibu kota baru.
1. Lima Paket Pekerjaan Kawasan Legislatif
Meliputi pembangunan 16 gedung di atas persil seluas 41,81 hektar. Kompleks ini akan menjadi rumah bagi lembaga perwakilan rakyat dan fasilitas pendukungnya.
2. Dua Paket Pekerjaan Kawasan Yudikatif
Meliputi pembangunan 4 gedung di atas persil seluas 15,15 hektar. Kawasan ini akan menampung lembaga peradilan tertinggi dan lembaga yudisial lainnya.
3. Satu Paket Pekerjaan Kantor Pendukung
Baca juga: Narasi Senyap Keadilan Tanah di IKN, dan Jaminan Negara 10 Tahun
Meliputi pembangunan Kantor Otorita IKN Tahap II (3 gedung di lahan 2,9 hektar) dan Kantor Polres IKN Tahap I (3 gedung di lahan 3,07 hektar).
Kehadiran kantor pendukung ini krusial untuk memastikan tata kelola, keamanan, dan administrasi IKN berjalan efektif sejak dini.
Secara total, kawasan Legislatif dan Yudikatif yang diteken dalam paket ini mencakup lahan seluas lebih dari 56,96 hektar.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menekankan bahwa pembangunan Tahap 2 ini membawa standar yang lebih tinggi. Bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan.
Baca juga: Bandara Internasional Nusantara IKN Beroperasi, Siap Komersial 2026
“Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” ujar Basuki.
Penekanan pada kualitas global dan keberlanjutan sangat penting, mengingat IKN dibangun di atas konsep forest city.
Setiap gedung di kawasan Legislatif dan Yudikatif diharapkan mengintegrasikan prinsip green building, efisiensi energi, dan desain yang selaras dengan alam Kalimantan, menjauhkan diri dari citra kantor pemerintahan yang kaku dan monolitik.
Desain ini juga harus mencerminkan identitas bangsa, menjadikannya model governance yang modern dan bertanggung jawab.
Capaian penandatanganan, di mana 20 dari 28 paket Tahap 2 telah diamankan, ini menandai momentum positif.
Baca juga: Reforma Agraria BBT di Sekitar IKN Jadi Acuan di Seluruh Indonesia
Tahap 2 memang dirancang untuk membangun infrastruktur dan fasilitas yang menunjang penyelenggaraan pemerintahan secara penuh, berbeda dengan Tahap 1 yang berfokus pada infrastruktur dasar dan istana kepresidenan.
Otorita IKN berharap tahapan intensif ini dapat menyediakan ruang kerja yang memadai dan fungsional bagi seluruh lembaga tinggi negara.
Selain itu, emastikan kesiapan infrastruktur untuk memindahkan fungsi-fungsi politik utama negara, sekaligus menyambut migrasi ASN gelombang awal.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang