Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 20 Juli 2026, 14:49 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NUSANTARA, KOMPAS.com - Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.

Hal tersebut menyusul Ketetapan itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

Untuk itu, Otorita IKN saat ini tengah mempercepat pembangunan infrastruktur di sana.

"Ya kami terus melakukan itu, kita periapkan untuk terutama infrastrukturnya," kata Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Minggu (19/07/2026).

Baca juga: Nonton Bareng Final Piala Dunia, Basuki: Bangun IKN Butuh Napas Panjang

Guna mempercepat target penyelesaian pembangunan infrastruktur itu, Basuki mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mendukung kelanjutan pembangunan IKN.

Basuki mengatakan, usulan tambahan anggaran tersebut diajukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan batch 3 dengan skema kontrak tahun jamak (multiyears) 2026-2028.

"Untuk mewujudkan pembangunan batch 3 dan kebutuhan pengolahan aset terbangun serta pembelian tanah, kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk kebutuhan tambahan anggaran pada tanggal 18 Juni 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan anggaran batch 3 dengan skema tahun jamak 2026-2028 sebesar Rp 2,7 triliun," kata Basuki.

Kawasan Yudikatif dan Legislatif Rampung Tahun 2028

Pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif, mencakup kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), juga ditargetkan selesai pada 2028.

Untuk memantau pelaksanaan proyek, Otorita IKN secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi bersama investor, kementerian/lembaga, penyedia jasa konstruksi, konsultan konstruksi, serta manajemen konstruksi induk.

Baca juga: Aset IKN Senilai Rp 71,96 Triliun Resmi Dikelola Otorita

Melalui APBN yang dikelola Otorita IKN, terdapat 40 paket pekerjaan fisik. Sebanyak 9 paket telah selesai pada 2025, 15 paket masih dalam tahap konstruksi, dan 16 paket memasuki tahap persiapan lelang.

Paket yang sedang dikerjakan meliputi pembangunan gedung perkantoran, kawasan yudikatif dan legislatif, jaringan jalan, embung, kolam retensi, hingga jaringan perpipaan air minum.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menangani 90 paket pekerjaan fisik. Sebanyak 78 paket telah selesai dan 12 paket masih dalam tahap konstruksi, termasuk Jalan Tol IKN, Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek, serta sejumlah jalan pendukung.

Di sisi lain, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengelola 12 paket pembangunan, dengan 11 paket telah rampung dan 1 paket masih dalam tahap konstruksi berupa rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang direlokasi.

Baca juga: Bangun Batch 3 IKN, Basuki Minta Tambahan APBN Rp 2,7 Triliun

Dari skema investasi swasta, sebanyak 67 pelaku usaha telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sebanyak 9 proyek telah selesai dibangun, sedangkan 6 proyek memasuki tahap konstruksi, termasuk Kampus Universitas Gunadarma Nusantara, Rumah Sakit Abdi Waluyo, Teras by Plataran, Apartemen PT Star Bright International Investment, Kawasan Campuran PT Fajar Maju Karya Gemilang, dan Apartemen PT Dian Jaya Indonesia.

Adapun melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), terdapat 13 proyek prakarsa yang terdiri atas tujuh sektor hunian dan enam sektor jalan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau