Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup telah memulai pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Kalimantan di Kota Balikpapan.
Pembangunan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan pengawalan lingkungan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan alasan dipilihnya Balikpapan sebagai lokasi Pusdal LH.
Baca juga: Upacara HUT ke-80 RI, Antara Jakarta dan IKN, di Mana Dipusatkan?
"Kami bangun Pusdal LH di Balikpapan, karena posisinya sebagai gerbang utama ke IKN," ujar Hanif usai peletakan batu pertama, Jumat (4/7/2025).
Selain itu, rekam jejak Balikpapan dalam pengelolaan lingkungan yang baik, termasuk perolehan penghargaan Adipura Kencana, juga menjadi faktor penting yang dinilai sangat relevan.
Pembangunan Pusdal LH Kalimantan ini menegaskan komitmen KLHK untuk memastikan pembangunan IKN tidak mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan. Kantor ini dirancang sebagai ujung tombak pengawasan langsung dari pemerintah pusat.
Selain berfungsi sebagai pusat komando pengawasan lingkungan regional di seluruh Pulau Kalimantan, Pusdal LH Balikpapan juga berpotensi menjadi kantor operasional nasional selama masa transisi menuju IKN.
Baca juga: IKN Terkini: Gedung Hijau Cerdas Sudah Berdiri, tapi Butuh Biaya Pemeliharaan Jumbo
Hal ini menunjukkan peran krusial Balikpapan dalam mendukung visi IKN sebagai kota yang berkelanjutan.
Kalimantan Timur dikenal sebagai wilayah dengan tingkat aktivitas industri energi yang tinggi, terutama sektor pertambangan dan migas.
Menyadari hal ini, pemerintah akan meningkatkan intensitas pengawasan, khususnya di kawasan pesisir Kota Balikpapan.
Hanif mengacu pada insiden tumpahan minyak di Teluk Balikpapan pada 2018 sebagai pelajaran penting. Kejadian tersebut menekankan perlunya pengawasan yang menyeluruh dan berlapis.
Baca juga: Resmi Diberhentikan, Ini Peran Kunci Ali Berawi di Balik Smart Forest City IKN
Oleh karena itu, KLHK akan mewajibkan seluruh pelaku industri energi seperti Pertamina untuk melakukan audit lingkungan secara berkala.
Audit ini akan dilakukan dalam bentuk self-assessment (evaluasi mandiri secara objektif dan jujur) namun tetap berada di bawah pengawasan langsung tim dari Kementerian LH.
"Pemerintah pusat tidak boleh lengah dalam pengawasan lingkungan di daerah," tegas Hanif.
Ia berharap Kalimantan akan menjadi barometer nasional dalam tata kelola lingkungan hidup, dimulai dari pembangunan Kantor Pusdal LH di Balikpapan ini.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan di tengah pesatnya pembangunan dan aktivitas industri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang