Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balikpapan Jadi Kunci Pengawasan Lingkungan IKN, Audit Industri Diperketat

Kompas.com, 5 Juli 2025, 15:22 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup telah memulai pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Kalimantan di Kota Balikpapan.

Pembangunan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan pengawalan lingkungan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan alasan dipilihnya Balikpapan sebagai lokasi Pusdal LH.

Baca juga: Upacara HUT ke-80 RI, Antara Jakarta dan IKN, di Mana Dipusatkan?

"Kami bangun Pusdal LH di Balikpapan, karena posisinya sebagai gerbang utama ke IKN," ujar Hanif usai peletakan batu pertama, Jumat (4/7/2025).

Selain itu, rekam jejak Balikpapan dalam pengelolaan lingkungan yang baik, termasuk perolehan penghargaan Adipura Kencana, juga menjadi faktor penting yang dinilai sangat relevan.

Ujung Tombak Pengawasan Lingkungan 

Pembangunan Pusdal LH Kalimantan ini menegaskan komitmen KLHK untuk memastikan pembangunan IKN tidak mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan. Kantor ini dirancang sebagai ujung tombak pengawasan langsung dari pemerintah pusat.

Selain berfungsi sebagai pusat komando pengawasan lingkungan regional di seluruh Pulau Kalimantan, Pusdal LH Balikpapan juga berpotensi menjadi kantor operasional nasional selama masa transisi menuju IKN.

Baca juga: IKN Terkini: Gedung Hijau Cerdas Sudah Berdiri, tapi Butuh Biaya Pemeliharaan Jumbo

Hal ini menunjukkan peran krusial Balikpapan dalam mendukung visi IKN sebagai kota yang berkelanjutan.

Kalimantan Timur dikenal sebagai wilayah dengan tingkat aktivitas industri energi yang tinggi, terutama sektor pertambangan dan migas.

Menyadari hal ini, pemerintah akan meningkatkan intensitas pengawasan, khususnya di kawasan pesisir Kota Balikpapan.

Hanif mengacu pada insiden tumpahan minyak di Teluk Balikpapan pada 2018 sebagai pelajaran penting. Kejadian tersebut menekankan perlunya pengawasan yang menyeluruh dan berlapis.

Baca juga: Resmi Diberhentikan, Ini Peran Kunci Ali Berawi di Balik Smart Forest City IKN

Oleh karena itu, KLHK akan mewajibkan seluruh pelaku industri energi seperti Pertamina untuk melakukan audit lingkungan secara berkala.

Audit ini akan dilakukan dalam bentuk self-assessment (evaluasi mandiri secara objektif dan jujur) namun tetap berada di bawah pengawasan langsung tim dari Kementerian LH.

"Pemerintah pusat tidak boleh lengah dalam pengawasan lingkungan di daerah," tegas Hanif.

Ia berharap Kalimantan akan menjadi barometer nasional dalam tata kelola lingkungan hidup, dimulai dari pembangunan Kantor Pusdal LH di Balikpapan ini.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan di tengah pesatnya pembangunan dan aktivitas industri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau