Penulis
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk fokus pada kesejahteraan warga, memastikan tidak ada kekosongan layanan publik selama masa transisi yang kompleks ini.
Dan untuk pertama kalinya, sebuah tim gabungan berhasil mencapai kesepakatan penegasan batas yang detail.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo, memimpin tim yang terdiri dari perwakilan Otorita IKN, Pemprov Kalimantan Timur, Pemkab PPU, dan Pemkab Kukar.
Sebagai langkah nyata di lapangan, tim tersebut telah menandai delapan titik krusial perbatasan sebagai lokasi pemasangan patok batas sementara.
Baca juga: IKN Jadi Ibu Kota Politik, Komitmen Investasi Tembus Rp 255 Triliun
Tiga titik di perbatasan antara Kabupaten Penajam Paser Utara dan IKN, dan lima titik di perbatasan antara Kabupaten Kutai Kartanegara dan IKN.
Proses penegasan ini akan terus berlanjut dengan survei detail teknis oleh tim gabungan, didukung oleh supervisi teknis dari Badan Informasi Geospasial (BIG).
Kesepakatan ini telah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani, menjadi bukti resmi dari komitmen bersama.
Kemendagri Siapkan Aturan Resmi Dokumen penataan wilayah hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan kini telah disiapkan untuk dikaji dan ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemendagri berkomitmen penuh untuk mengawal seluruh proses hingga terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait batas wilayah antara IKN dengan PPU, Kukar, dan bahkan Kota Balikpapan.
Ini menjadi jaminan bahwa seluruh tahapan transisi akan berjalan mulus dan legal. Penegasan batas wilayah IKN ini bukan sekadar garis di peta, tetapi sebuah tonggak sejarah yang memastikan bahwa kehadiran ibu kota baru tidak akan mengganggu kehidupan masyarakat di sekitarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang