Pertanyaan krusial yang mengemuka: kapan KTP IKN berlaku?
Meskipun Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono tidak menyebutkan tanggal spesifik peluncuran KTP IKN, namun isyarat kuat mengenai kelahiran identitas kependudukan baru ini terkuak melalui rencana pembentukan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) Nusantara dan harmonisasi aturan terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) khusus IKN.
Pemdasus: Fondasi Hukum Warga IKN
Proses menuju Pemdasus menjadi kunci utama dalam menjawab kapan KTP IKN akan berlaku.
Basuki mengungkapkan, harmonisasi aturan terkait NIK khusus IKN sedang dikonsultasikan kepada Jimly Assiddique, sejalan dengan pembentukan perangkat Pemdasus yang akan menjadi rezim pemerintahan baru di sana.
Langkah ini mengindikasikan bahwa IKN akan memiliki sistem administrasi kependudukan yang berbeda dan otonom.
KTP IKN dan NIK khusus, diproyeksikan mulai berlaku seiring dengan berfungsinya Pemdasus secara penuh, yaitu pada fase awal operasional pemerintahan di IKN, mulai 2026.
Kesiapan infrastruktur inti, seperti Istana Wapres dengan target selesai Desember 2025, dan pindahnya ASN mulai November 2025, adalah pemantik utama bagi penerapan identitas kependudukan baru ini.
"Nanti kodifikasinya sudah kode Pos IKN. Jadi, IKN tidak lagi masuk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Saat ini IKN ada 7 kecamatan dan 54 kelurahan," ucap Basuki, Rabu (29/10/2025).
Batas Wilayah
Selain itu, menjelang resmi berfungsinya Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus (pemdasus), pemerintah pusat dan daerah bergerak cepat untuk mengklarifikasi dan menegaskan batas wilayah IKN.
Batas ini beririsan langsung dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Keputusan ini sangat penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal dan tidak terganggu bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati, menjelaskan bahwa klarifikasi batas ini adalah langkah awal yang krusial sebelum Otorita IKN menjalankan fungsi pemerintahan secara penuh.
Tujuannya adalah untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan cepat, mudah, dan efisien.
"Klarifikasi batas administratif IKN dengan wilayah di sekitar sudah dilakukan sebagai langkah awal pelaksanaan fungsi pemdasus," ujar Thomas.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk fokus pada kesejahteraan warga, memastikan tidak ada kekosongan layanan publik selama masa transisi yang kompleks ini.
Dan untuk pertama kalinya, sebuah tim gabungan berhasil mencapai kesepakatan penegasan batas yang detail.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo, memimpin tim yang terdiri dari perwakilan Otorita IKN, Pemprov Kalimantan Timur, Pemkab PPU, dan Pemkab Kukar.
Sebagai langkah nyata di lapangan, tim tersebut telah menandai delapan titik krusial perbatasan sebagai lokasi pemasangan patok batas sementara.
Tiga titik di perbatasan antara Kabupaten Penajam Paser Utara dan IKN, dan lima titik di perbatasan antara Kabupaten Kutai Kartanegara dan IKN.
Proses penegasan ini akan terus berlanjut dengan survei detail teknis oleh tim gabungan, didukung oleh supervisi teknis dari Badan Informasi Geospasial (BIG).
Kesepakatan ini telah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani, menjadi bukti resmi dari komitmen bersama.
Kemendagri Siapkan Aturan Resmi Dokumen penataan wilayah hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan kini telah disiapkan untuk dikaji dan ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemendagri berkomitmen penuh untuk mengawal seluruh proses hingga terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait batas wilayah antara IKN dengan PPU, Kukar, dan bahkan Kota Balikpapan.
Ini menjadi jaminan bahwa seluruh tahapan transisi akan berjalan mulus dan legal. Penegasan batas wilayah IKN ini bukan sekadar garis di peta, tetapi sebuah tonggak sejarah yang memastikan bahwa kehadiran ibu kota baru tidak akan mengganggu kehidupan masyarakat di sekitarnya.
https://ikn.kompas.com/read/2025/10/30/053000487/kapan-ktp-ikn-resmi-berlaku