Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MPR Terpikat Desain Ikonik Bandara Internasional Nusantara IKN

Kompas.com, 20 April 2026, 15:42 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Desain arsitektur Nusantara Airport atau Bandara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai menunjukkan daya tarik visual yang kuat sebelum operasional penuhnya dimulai.

Gedung terminal yang mengusung konsep perpaduan modernitas dan kearifan lokal ini menjadi magnet bagi para pejabat negara yang melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Rombongan pimpinan MPR RI menjadi salah satu yang terkesan dengan progres fisik bandara tersebut.

Baca juga: Pimpinan MPR ke IKN, Apa yang Ditinjau?

Saat melintas menuju KIPP, para pimpinan lembaga tinggi negara ini menyempatkan diri berhenti sejenak untuk mengagumi estetika bangunan yang diproyeksikan menjadi gerbang udara utama tamu negara.

Plt Kepala Bandara Internasional Nusantara IKN, Imam Alwan, mengonfirmasi kunjungan singkat tersebut.

Menurutnya, daya tarik utama yang membuat rombongan pimpinan MPR berhenti adalah desain gedung terminal yang dinilai sangat representatif sebagai ikon baru IKN.

"Tadi beliau-beliau minta foto di depan terminal, katanya ikonik. Tidak ada agenda formal, tadi hanya holding sebentar untuk foto-foto dan ke toilet, kemudian langsung berangkat ke KIPP," ujar Imam, kepada Kompas.com, Senin (20/4/2026).

Spesifikasi dan Progres Teknis

Bandara Internasional Nusantara dirancang dengan standar teknis tinggi guna melayani pesawat berbadan lebar.

Secara spesifik, fasilitas ini memiliki landas pacu atau runway sepanjang 3.000 meter dengan lebar 45 meter.

Baca juga: Otorita Buka Pintu Riset hingga Bisnis di IKN bagi Sivitas Akademika

Luas gedung terminal mencapai 7.350 meter persegi yang mampu menampung aktivitas VVIP dan tamu kenegaraan secara eksklusif.

Pembangunan infrastruktur udara ini menjadi bagian dari strategi percepatan aksesibilitas IKN.

Keberadaannya diharapkan dapat memangkas waktu tempuh dari Jakarta menuju Nusantara secara signifikan dibandingkan harus melalui Balikpapan atau Samarinda.

Kepastian Regulasi melalui Perpres

Meski secara fisik bangunan sudah terlihat megah, status operasional dan komersialisasi bandara ini masih menunggu payung hukum yang pasti.

Saat ini, skema pengelolaan dan status final bandara tersebut tengah digodok di level pemerintah pusat.

Baca juga: Guru Besar ITB Bongkar Krisis IKN: Lahir Tanpa Fondasi yang Matang

Imam menjelaskan, bahwa proses administratif untuk melegalkan operasional bandara terus berjalan di balik layar.

Otorita IKN telah menyusun draf regulasi yang akan menentukan tata kelola bandara ke depan.

"Draft Peraturan Presiden (Perpres) sudah diajukan oleh Otorita IKN kepada Presiden melalui Sekretariat Negara (Setneg)," pungkas Imam.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau