NUSANTARA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan nilai sekitar Rp 3,986 triliun.
Persetujuan PPS tersebut diberikan untuk pekerjaan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026-2027.
Penyerahan persetujuan PPS dilakukan dalam kegiatan Entry Meeting dan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional yang digelar di Multifunction Hall Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kamis (17/09/2026).
Baca juga: Mitigasi Banjir, IKN Tambah 24 Embung pada 2026
Tiga paket pekerjaan yang masuk dalam pengamanan tersebut mencakup jalan Kompleks Yudikatif, Kompleks Legislatif, dan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A.
Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Sarjono Turin, mengatakan pengamanan pembangunan strategis diperlukan agar proyek berjalan sesuai ketentuan, terhindar dari hambatan, serta tetap menjaga integritas pelaksanaan di lapangan.
"Proyek IKN ini akan menjadi sejarah bagi anak bangsa dan anak cucu kita nanti. Karena itu, tim (PPS) harus proaktif memberikan pendampingan selama proyek berlangsung," ujar Sarjono, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (18/09/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Otorita IKN yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejagung untuk melakukan pendampingan terhadap pembangunan tersebut.
Dalam kegiatan yang sama, dilakukan Exit Meeting terhadap tujuh paket proyek peningkatan jalan KIPP 1B-1C Tahun 2025.
Ketujuh paket pekerjaan tersebut, yakni Paket A sampai dengan G, telah selesai 100 persen dan diserahterimakan kepada Otorita IKN.
Total nilai tujuh paket proyek peningkatan jalan tersebut mencapai sekitar Rp 3,355 triliun.
Baca juga: WIKA Gas Pol Tuntaskan Jalan Kawasan Hankam dan Lingkar Sepaku IKN
Kasubdit IV.A, Direktorat IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Imran Yusuf, mengatakan tiga paket pekerjaan yang masuk dalam Entry Meeting telah melalui sejumlah prosedur sebelum diterbitkan surat perintah pengamanan. Prosedur tersebut meliputi telaahan hingga pra-PPS.
Sementara itu, tujuh paket pekerjaan yang menjadi objek Exit Meeting telah selesai dan diserahterimakan kepada Otorita IKN.
Menurut Imran, penyelesaian tujuh paket pekerjaan tersebut terlaksana melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan.
Ia berharap hasil pembangunan tersebut tetap memenuhi prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat pembiayaan.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN Agung Dodit Muliawan mengapresiasi pendampingan Kejagung sejak 2025.
"Di IKN ini kita tidak hanya membangun fisik, tidak hanya membangun gedung seperti gedung-gedung lainnya. Yang kita bangun adalah sejarah," kata Dodit.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan persetujuan PPS dan surat perintah PPS, penyerahan hasil pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis yang telah selesai, serta penandatanganan pakta integritas untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026-2027.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.