Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehadiran IKN Dorong Investasi di Balikpapan Meroket 138 Persen

Kompas.com, 4 September 2024, 14:00 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Aktivitas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terus berlanjut telah mendorong investasi di kota mitra, Balikpapan, Kalimantan Timur, meroket hingga 138 persen.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan Hasbullah Helmi mengungkapkan hal itu kepada Kompas.com, rabu (4/9/2024).

Menurut Helmi, aktivitas IKN berpengaruh kuat terhadap minat para investor baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk membenamkan modalnya di Balikpapan.

Baca juga: Akhirnya, Investor Asing Masuk IKN, Benamkan Modal Rp 930 Miliar

"Terutama di sektor properti ya, seperti perumahan, perhotelan, apartemen, dan rumah sakit. Terbaru adalah pabrik smelter nikel ya," ujar Helmi.

Melonjaknya investasi di Kota Balikpapan tecermin pada realisasi tahun 2023 yang menembus angka Rp 24 triliun dari target Rp 18 triliun.

Dengan capaian ini, Kota Balikpapan berkontribusi 37 persen dan tertinggi dari total investasi Provinsi Kalimantan Timur.

Tingginya angka investasi ini terus berlanjut pada Semester I-2024 ini dengan capaian realisasi Rp 15 triliun dari target Rp 20 triliun.

Baca juga: IKN Butuh 200.000 Pekerja Konstruksi, Mandor Pintar Institute Dimulai

Menariknya, menurut Helmi, ada banyak PMA yang melirik dan menunggu tuntasnya perizinan untuk memulai bisnisnya.

"Salah satu yang terbaru adalah PMA asal Korea Selatan. Mereka menyusul kehadiran investor-investor asal China, Jepang, dan lain-lain yang seluruhnya merupakan negara di Asia," cetus Helmi.

Untuk semakin meningkatkan nilai dan kualitas investasi, DPMPTSP tengah menggodok sejumlah insentif sebagai karpet merah dalam payung hukum Peraturan Daerah (perda).

Perda ini akan berisi banyak hal yang memudahkan investor melakukan ekspansi bisnisnya di Kota Balikpapan.

Baca juga: Bukan di Kompleks Parlemen, DPR Rapat Bareng OIKN di Hotel Bintang 5

Antara lain pengurangan pajak, dan kemudahan perizinan, yang akan didapatkan para investor jika memenuhi persyaratan seperti TKDN 60 persen, dan mengalokasikan area pengembangannya untuk ruang terbuka hijau.

"Mudah-mudahan Perda Insentif ini segera diputuskan ya, agar Kota Balikpapan semakin lari, mampu menjadi mitra strategis bagi IKN ke depannya," tuntas Helmi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau