NUSANTARA, KOMPAS.com - Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) segera dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini ditandai lewat tinjauan Kepala Basarnas Mohammad Syafii ke lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan Kantor Pusat Basarnas di IKN, Jumat (19/09/2025).
Kedatangan Kepala Basarnas beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.
Baca juga: Otorita IKN Kantongi Anggaran Rp 6,26 Triliun untuk Tahun 2026
Berdasarkan rencana, Kantor Pusat Basarnas akan dibangun di atas lahan seluas 0,75 hektar dan bersebelahan dengan kompleks perkantoran yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Selain meninjau lahan, rombongan juga mengunjungi sejumlah titik penting di IKN, antara lain Istana Negara dan Taman Kusuma Bangsa.
Mohammad Syafii mengungkapkan rasa bangganya terhadap progres pembangunan IKN serta harapannya agar pembangunan Kantor Pusat Basarnas segera terealisasi.
Baca juga: Kompleks Legislatif dan Yudikatif di IKN Tuntas Desember 2027
"Saya bersyukur dan bangga melihat perkembangan IKN saat ini. Harapan saya, Basarnas dapat segera hadir dan aktif di IKN. Semoga IKN benar-benar menjadi kebanggaan bangsa Indonesia di mata dunia," ungkapnya, dikutip dari keterangan resmi.
Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan, rombongan Basarnas juga melakukan penanaman 25 pohon di Taman Bhinneka Tunggal Ika, sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian lingkungan di IKN.
Otorita IKN mendapatkan pagu anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 6,26 triliun.
"Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 6.262.046.870.000, untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2026," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat pada Senin (15/09/2025).
Baca juga: Prabowo Gaspol, IKN Siap Jadi Pusat Politik Indonesia Tahun 2028
Anggaran tersebut digunakan untuk membangun kawasan legislatif dan yudikatif di IKN.
Adapun komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik sudah terlihat.
Hal itu termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.
Di dalam beleid tersebut, tertuang beberapa rencana pemerintah untuk mewujudkan IKN menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.
Baca juga: Prabowo Bakal Pindahkan 1.700-4.100 ASN ke IKN
Pertama, terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN dan sekitarnya, yang tergambarkan dengan:
Kedua, terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN, yang tergambarkan dengan:
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.