Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 21 September 2025, 23:17 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NUSANTARA, KOMPAS.com - Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) segera dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini ditandai lewat tinjauan Kepala Basarnas Mohammad Syafii ke lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan Kantor Pusat Basarnas di IKN, Jumat (19/09/2025).

Kedatangan Kepala Basarnas beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

Baca juga: Otorita IKN Kantongi Anggaran Rp 6,26 Triliun untuk Tahun 2026

Berdasarkan rencana, Kantor Pusat Basarnas akan dibangun di atas lahan seluas 0,75 hektar dan bersebelahan dengan kompleks perkantoran yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Selain meninjau lahan, rombongan juga mengunjungi sejumlah titik penting di IKN, antara lain Istana Negara dan Taman Kusuma Bangsa.

Mohammad Syafii mengungkapkan rasa bangganya terhadap progres pembangunan IKN serta harapannya agar pembangunan Kantor Pusat Basarnas segera terealisasi.

Baca juga: Kompleks Legislatif dan Yudikatif di IKN Tuntas Desember 2027

"Saya bersyukur dan bangga melihat perkembangan IKN saat ini. Harapan saya, Basarnas dapat segera hadir dan aktif di IKN. Semoga IKN benar-benar menjadi kebanggaan bangsa Indonesia di mata dunia," ungkapnya, dikutip dari keterangan resmi.

Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan, rombongan Basarnas juga melakukan penanaman 25 pohon di Taman Bhinneka Tunggal Ika, sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian lingkungan di IKN.

Otorita IKN Kelola Rp 6,26 Triliun Tahun 2026

Otorita IKN mendapatkan pagu anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 6,26 triliun.

"Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 6.262.046.870.000, untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2026," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat pada Senin (15/09/2025).

Baca juga: Prabowo Gaspol, IKN Siap Jadi Pusat Politik Indonesia Tahun 2028

Anggaran tersebut digunakan untuk membangun kawasan legislatif dan yudikatif di IKN.

Adapun komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik sudah terlihat.

Hal itu termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

Di dalam beleid tersebut, tertuang beberapa rencana pemerintah untuk mewujudkan IKN menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.

Baca juga: Prabowo Bakal Pindahkan 1.700-4.100 ASN ke IKN

Pertama, terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN dan sekitarnya, yang tergambarkan dengan:

  • Luas area kawasan inti pusat pemerintahan IKN dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektar;
  • Persentase pembangunan gedung atau perkantoran di IKN mencapai 20 persen;
  • Persentase pembangunan hunian atau rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di IKN mencapai 50 persen;
  • Cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan IKN mencapai 50 persen;
  • Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN menjadi 0,74.

Kedua, terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN, yang tergambarkan dengan:

  • Jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke IKN mencapai 1.700-4.100 orang; dan
  • Cakupan layanan kota cerdas kawasan IKN yang mencapai 25 persen.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau