Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadi Beranda IKN dengan Nilai Proyek Rp 5 Triliun, Balikpapan Sasaran Sosialisasi UU KIA

Terutama di Provinsi Kalimantan Timur yang sebagian besar wilayahnya merupakan kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), yakni Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara, dan Samarinda.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan, Balikpapan semakin menarik, karena selain penyangga IKN juga peran dan posisinya sangat strategis.

Sudah seyogyanya Balikpapan memiliki ekosistem ketenagakerjaan paling bagus khususnya hubungan industrial antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah kota.

"Walaupun UU KIA belum ada nomor tapi kami kemas dengan sejumlah program, terutama edukasi dan sosialisasi. Betapa kami sebisa mungkin intensif melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi ini di Kalimantan Timur, khususnya di Balikpapan," tutur Indah kepada Kompas.com, di Balikpapan, Selasa (1/7/2024).

Indah menambahkan, jika IKN sudah terbentuk namun hubungan industrial tripartit antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja serta ekosistem ketenagakerjaannya belum baik, maka pertumbuhan di Balikpapan dan kota-kota penyangga tidak akan terjadi.

Selain itu, pentingnya UU KIA ini juga untuk meningkatkan daya saing Indonesia yang masih rendah, yakni berada di urutan 34 dari sekitar 60 negara.

Bahkan, di antara negara-negara Asia Tenggara, Indonesia masih kalah jauh ketimbang Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Kemudian, sosialisasi ini juga sebagai upaya Negara mengingatkan kembali kepada pemberi kerja dan pekerja, tidak hanya pada perempuan juga anaknya.

Pekerja tidak hanya dibayar sesuai upah, juga kualitas hidup lebih baik, sejahtera, anak memiliki keterikatan yang kuat dengan ibu, karena perusahaan menyediakan tempat penitipan anak (TPA) atau daycare.

RPP tentang KIA

Indah menerangkan, UUKIA menjadi penting dan krusial untuk disosialisasikan sebelum diterapkan, karena telah terjadi peningkatan pekerja perempuan di pasar kerja Indonesia.

Pada 2022 terdapat 50 juta perempuan atau 38 persen dari total jumlah pekerja. Angka ini naik menjadi 54,61 pekerja perempuan pada 2023 atau sekitar 39,05 persen dari total penduduk yang bekerja.

Untuk itu, Kementerian sedang membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang memfasilitasi para pekerja.

"Selain mengatur masalah fasilitas daycare, RPP juga mengatur cuti, transportasi, alih daya, dan lain-lain," cetus Indah.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud yang diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan Ani Mufidah mengatakan, terdapat lebih dari 1.424 proyek dengan nilai lebih dari Rp 5 triliun sebagai dampak dari dipindahkannya ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.

Namun demikian, masih ada persoalan dalam hubungan industrial ketenagakerjaan terutama terkait kesejahteraan pekerja yang merupakan hal fundamental karena berpengaruh pada produktivitas.

Fasilitas pekerja sering kali belum berjalan maksimal, lemahnya pengawasan, kurangnya pemahaman akan regulasi dan kesengajaan dari perusahaan.

Oleh karena itu, Rahmad berharap kesejahteraan pekerja ini wajib dilaksanakan secara patuh oleh perusahaan.

"Karena mengacu pada Pasal 5 UU 13 Tahun 2003 pemberi kerja wajib menyediakan tempat kerja yang aman," ujar Rahmad di Balikpapan, Selasa (2/7/2024).

Menurutnya, dengan mengimplementasikan regulasi baru ini, perusahaan dan pelaku industri akan banyak mendapatkan keuntungan yakni meningkatkan produktivitas citra perusahaan, loyalitas pekerja, dan lain-lain.

Rahmad pun pun mengajak seluruh stakeholder untuk bersama mewujudkan hak-hak pekerja, mampu mendorong penyediaan fasilitas pekerja demi lingkungan pekerjaan, dan Kota Balikpapan sebagai Beranda Utama IKN.

"Provinsi Kalimantan telah melakukan penyesuaian-penyesuaian terutama secara teknis di perusahaan-perusahaan, pemerintah kota, dan di Balikpapan sendiri," imbuh Rahmad.

Membahas UU KIA dan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagerjaan pada prinsipnya, merupakan peraturan yang berlaku pada tataran teknis, sehingga manajemen perusahaan bisa menyesuaikan.

Pengangguran terbuka turun

Adapun keadaan ketenagakerjaan di Kalimanta Timur menunjukkan, pengangguran terbuka semakin menurun.

Februari tahun 2023 masih terdapat 6,37 persen pengangguran terbuka, turun pada periode yang sama tahun 2024 menjadi 5,37 persen.

"Cukup signifikan bagi Kalimantan Timur. Konsekuensinya, ada 85.000 tambahan tenaga kerja baru yang terserap, ini artinya jumlah pengangguran turun 7.000 orang," imbuh Rahmad.

Konsekuensinya, tingkat partisipasi angkatan kerja tahun 2023 sebesar 46,43 persen, naik menjadi 47,38 persen tahun 2024. Berarti partisipasi wanita di dunia kerja juga naik.

Kemudian jumlah perusahaan dan pekerja pada tahun 2023 juga tumbuh menajdi sebanyak 33.000 perusahaan dengan 441.443 pekerja di Kalimantan Timur. 

"Sebanyak 24.000 di antaranya berskala besar, dan 1.260 perusahaan berskala sedang. Oleh karena itu harus ada penyesuaian kembali kalau UUKIA resmi berlaku," tuntas Rahmad.

https://ikn.kompas.com/read/2024/07/03/101123487/jadi-beranda-ikn-dengan-nilai-proyek-rp-5-triliun-balikpapan-sasaran-sosialisasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke