Bahkan, sejumlah peluang dan potensi-potensi kerja sama yang terbuka luas serta berkelanjutan terus tak lepas dari bidikan para pengusaha muda ini.
Sebagaimana dikatakan Ketua BPC HIPMI Balikpapan Periode 2021-2024 Iwan Wahyudi.
Menurutnya, IKN bisa dijadikan sebagai proyeksi pertumbuhan dan pengembangan bisnis masa depan.
Dan itu bisa direalisasikan melalui HIPMI sebagai wadah dalam membangun jejaring, dan membangun komunikasi dengan pemerintah untuk mendapatkan satu privilege (keistimewaan).
"Keistimewaan ini dalam kemudahan-kemudahan perizinan sesuai dengan mekanisme dan prosedur, dan HIPMI menjadi wadah untuk akses permodalan, karena kita berharap dengan wadah ini bisa berkomunikasi dengan lembaga-lembaga keuangan," tutur Iwan menjawab Kompas.com, Minggu (21/7/2024).
Selain itu, anggota HIPMI bisa mendapatkan modal untuk berkompetisi sekaligus menjadi daya ungkit bagi pengusaha lainnya.
Dengan demikian, peluang di IKN yang akan diincar HIPMI juga akan berjalan natural atau tumbuh secara alami.
Hal ini seiring situasi pertumbuhan ekonomi, karena di HIPMI bergabung para pengusaha yang bergerak di berbagai sektor.
Termasuk konstruksi yang terkait erat dengan pembangunan IKN, industri kreatif, F&B, transportasi, hospitality, dan lain-lain.
"Di HIPMI kumpul semua pengusaha muda mulai dari kelas UMKM, menengah, hingga raksasa. Semua potensi dan peluang di IKN, saya kira akan kami ambil," imbuh Iwan.
Lebih lanjut Iwan mengatakan, Balikpapan sebagai penyangga IKN juga menawarkan peluang kompetitif, seperti sejumlah tempat yang dijadikan sebagai destinasi wisata baru.
Menurut Iwan, ini peluang bagi pengusaha muda untuk lebih mengasah kemampuan memanfaatkan peluang dan menciptakan pasar baru.
Hal ini karena menjadi entrepreuneur tidak mudah, diperlukan support system, jejaring, dan kebersamaan, serta kolaborasi yang efektif.
Reformasi Perizinan
Salah satu strategi HIPMI agar tetap dapat terus relevan di tengah persaingan, adalah komunikasi yang terus dibangun bersama Pemerintah Kota Balikpapan.
Terutama dalam hal reformasi perizinan yang sangat krusial dalam merealisasikan investasi, seperti kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) dengan rencana tata ruang (RTR) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan persetujuan bangunan gedung (PBG).
Iwan menyebut, kendati Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, namun masih perlu memperbaiki hal-hal teknis.
"Harapan kami, DPMPTSP Kota Balikpapan dapat memberikan kepastian waktu mengurus perizinan. Itu pertama dari sisi waktu. Kedua membuat proses perizinan lebih mudah, jangan dibuat susah," ungkap Iwan.
Ketiga, kepastian peraturan atau regulasi yang berlaku untuk jangka waktu tertentu. Hal ini penting, karena seringkali DPMPTSP membuat regulasi yang berubah-ubah, sehingga mengganggu proyeksi bisnis ke depan.
"Namun demikian, ini kami ambil positifnya. Berbaik sangka untuk menjaga kontinuitas dari pembangunan dan terus menjalin komunikasi dengan aktif," tuntas Iwan.
https://ikn.kompas.com/read/2024/07/21/163543987/hipmi-balikpapan-incar-proyek-konstruksi-hingga-fb-di-ikn