NUSANTARA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan pagu anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 6,26 triliun.
"Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 6.262.046.870.000, untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2026," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat pada Senin (15/09/2025).
Rapat Kerja tersebut sekaligus menegaskan penolakan permohonan penambahan anggaran untuk Otorita IKN sebesar Rp 14,92 triliun.
Akan tetapi, penolakan usulan tambahan anggaran tersebut tidak hanya dialami oleh Otorita IKN, melainkan seluruh mitra Komisi II DPR RI.
"Mitra kerja kita berdasarkan surat ini yang ditandatangani oleh oleh ketua Banggar tidak mendapatkan tambahan apapun dari usulan tambahan yang diajukan. Jadi PANRB tetap, BKN tetap, ANRI tetap, Ombudsman demikian, Bawaslu, KPU, termasuk OIKN," ujar Zulfikar.
"Dari anggaran yang sudah kita tetapkan pada rapat yang lalu, kita sudah komunikasikan kepada ketua Banggar (Badan Anggaran DPR RI) dan hasilnya seperti ini, mau digunakan untuk apa saja," katanya melanjutkan.
IKN Terancam Molor
Menanggapi hal ini, Kepala Otorita IKN mengungkapkan potensi molornya pembangunan IKN akibat pendanaan yang tidak mencukupi.
"Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi," ujar Basuki saat ditemui usai rapat.
Adapun Otorita IKN menargetkan pembangunan IKN tahap 2 yang mencakup ekosistem legislatif dan yudikatif selesai pada tahun 2028.
Ini juga sejalan dengan target Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.
Secara rinci, usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk:
https://ikn.kompas.com/read/2025/09/21/210000987/otorita-ikn-kantongi-anggaran-rp-6-26-triliun-untuk-tahun-2026