Melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya, Jumat (10/04/2026), kolaborasi lintas daerah ini diproyeksikan menjadi solusi permanen krisis limbah perkotaan di Kalimantan Timur.
Langkah ini menyatukan Otorita IKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, hingga Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam satu sistem pengelolaan regional yang terintegrasi.
Kehadiran Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa proyek ini merupakan prioritas nasional.
Indonesia Bersih dalam Tiga Tahun
Proyek PSEL ini merupakan respons cepat terhadap visi besar Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan penuntasan masalah sampah di seluruh penjuru tanah air secara kilat.
Dalam taklimat rapat kerja Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan dua hari sebelumnya, Presiden memberikan tenggat waktu yang ketat bagi jajarannya.
“Dalam waktu dua sampai tiga tahun, sampah seluruh Indonesia akan kita selesaikan. Tidak akan ada kota, jalan, tidak akan ada bagian Indonesia yang bau karena sampah dari Sabang sampai Merauke,” tegas Prabowo.
Sikap tegas ini menempatkan proyek pengolahan sampah berbasis energi (waste-to-energy) di Kalimantan Timur sebagai pilot proyek yang akan dipantau ketat keberhasilannya.
Transformasi Limbah Menjadi Energi Terbarukan
Wilayah delineasi IKN yang mencakup Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat selama ini menghadapi tantangan peningkatan volume sampah seiring masifnya pembangunan.
Pengelolaan konvensional dianggap tidak lagi memadai untuk mendukung standar kota berkelanjutan.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menekankan bahwa PSEL merupakan titik balik dalam mengubah beban lingkungan menjadi aset ekonomi berupa energi.
“PSEL ini menjadi solusi konkret untuk mempercepat penanganan sampah perkotaan sekaligus menjawab kebutuhan energi berkelanjutan di Kalimantan Timur. Bagi IKN, ini adalah game changer,” ujar Bimo.
Ia meyakini bahwa sistem pengelolaan sampah regional adalah jalur tunggal yang harus ditempuh untuk menciptakan wilayah yang benar-benar bersih.
Kolaborasi lintas daerah menjadi kunci agar masalah sampah tidak hanya berpindah lokasi, tetapi tuntas di fasilitas pengolahan.
Menuju Standar Kota Dunia
Pengembangan PSEL Samarinda dan Balikpapan Raya diarahkan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam penyediaan solusi energi bersih.
Dengan teknologi ramah lingkungan, timbulan sampah yang selama ini menumpuk di TPA akan dikonversi menjadi energi listrik yang dapat menyuplai kebutuhan masyarakat sekitar.
Jika proyek ini berjalan sesuai jadwal, Kalimantan Timur akan memiliki sistem pengelolaan sampah regional paling modern di Indonesia.
https://ikn.kompas.com/read/2026/04/10/201927387/demi-ikn-bebas-kumuh-dan-bau-psel-regional-dibangun