Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

IKN Terus Digenjot, Ada 15 Paket dalam Tahap Konstruksi

Landasan hukumnya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.

Otorita IKN bergerak cepat memastikan setiap proyek di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terbangun sesuai jadwal.

Fokus utama saat ini tertuju pada 15 paket proyek fisik yang sedang dikerjakan secara serentak, dari total 40 paket kelolaan Otorita IKN hingga 2026 ini.

Gedung DPR hingga Air Bersih Mulai Dibangun

Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan Otorita IKN mencakup fasilitas inti pemerintahan. Pusat perkantoran untuk lembaga legislatif dan yudikatif juga mulai dikerjakan.

Paralel dengan itu, infrastruktur dasar kota seperti jaringan jalan, embung, kolam retensi, hingga sistem perpipaan air minum terus dikerjakan untuk menjamin layanan dasar perkotaan.

Dari total 40 paket yang dikelola Otorita IKN melalui dana APBN, 9 paket telah rampung pada 2025.

Selain 15 paket yang tengah berjalan, ada 16 paket lain yang memasuki tahap persiapan lelang.

Dukungan kementerian lain juga mempercepat progres di lapangan. Kementerian Pekerjaan Umum (PU), misalnya, mengelola 90 paket pekerjaan. Sebanyak 78 paket rampung, sementara 12 paket sisanya sedang berjalan, termasuk Jalan Tol Nusantara dan Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyelesaikan 11 dari 12 paket pekerjaan. Proyek yang masih berjalan fokus pada pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak relokasi.

Swasta dan KPBU Ambil Peran

Pembangunan pusat pemerintahan ini tidak hanya bergantung pada APBN. Sektor swasta dan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi mesin penggerak tambahan.

Sejauh ini, 67 pelaku usaha telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sembilan proyek swasta telah selesai, dan enam proyek lain sedang dibangun, antara lain:

1. Kampus Universitas Gunadarma Nusantara
2. Rumah Sakit Abdi Waluyo
3. Teras by Plataran
4. Apartemen PT Star Bright International Investment
5. Kawasan Campuran PT Fajar Maju Karya Gemilang
6. Apartemen PT Dian Jaya Indonesia

Sementara lewat skema KPBU, 13 proyek prakarsa di sektor hunian dan jalan siap dieksekusi. Proyek terdekat yang segera dimulai adalah pembangunan 108 unit rumah tapak oleh PT Intiland Development Tbk dan 8 menara rumah susun oleh PT Nindya Karya.

Keselamatan Kerja Jadi Prioritas

Percepatan ritme kerja di lapangan membawa konsekuensi pada tingginya risiko keselamatan.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengingatkan seluruh kontraktor dan konsultan agar tidak mengabaikan standar keselamatan kerja demi mengejar tenggat waktu. 

"K3 kita harus lebih ketat lagi. Kecelakaan bisa saja terjadi, tetapi harus kita minimalkan. Kita bekerja cepat, tetapi tetap aman dan nyaman. Target kita adalah 2028. Tiga pilar pembangunan IKN tetap menjadi pegangan, yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan," tegas Basuki.

https://ikn.kompas.com/read/2026/07/23/161055687/ikn-terus-digenjot-ada-15-paket-dalam-tahap-konstruksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar