Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

IKN Bebas Kemiskinan 2035, PNM Siap Dorong Pembiayaan UMKM

Penjajakan kerja sama tersebut dilakukan saat Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menerima kunjungan Komisaris Utama PNM Dradjad Hari Wibowo beserta jajaran di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Senin (03/08/2026).

Basuki mengatakan, Otorita IKN membutuhkan dukungan PNM dalam pendanaan investasi, termasuk untuk pemberdayaan UMKM di IKN.

"Selamat datang di Kantor Otorita IKN. Kami akan menyampaikan terkait pendanaan investasi, termasuk pemberdayaan UMKM di IKN. Sekali lagi terima kasih, kami sangat membutuhkan intervensi PNM ini," ujar Basuki, dikutip dari keterangan resmi.

Kerja sama tersebut diarahkan agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan IKN, tetapi dapat terlibat dalam aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Target Bebas Kemiskinan 2035

Dradjad mengatakan, PNM memiliki peran dalam pembiayaan dan pendampingan usaha mikro dan ultra mikro melalui sejumlah program, termasuk ULaMM dan Mekaar.

Menurut dia, peluang kerja sama dengan Otorita IKN terbuka luas, terutama untuk mendukung target pengurangan kemiskinan dan penguatan ekonomi keluarga di wilayah sekitar IKN.

"Memang ketika komunikasi dengan Pak Bas itu, kami menyampaikan, kita akan sinau tentang IKN. Luar biasa yang kita lihat dari pembangunan IKN ini. Satu hal yang menarik, ada target untuk bebas kemiskinan 2035, tentu ini ada banyak yang bisa kita lakukan dari PNM, termasuk melalui upaya kerja sama, misalnya dengan melibatkan Himbara," ujar Dradjad.

Saat ini, terdapat 4.767 UMKM di wilayah delineasi IKN yang tersebar di tujuh kecamatan. Ketujuh kecamatan tersebut yakni Sepaku, Muara Jawa, Loa Janan, Loa Kulu, Samboja, Samboja Barat, dan Sanga-Sanga.

Data tersebut menjadi salah satu dasar untuk memetakan kebutuhan pendampingan, akses pembiayaan, dan penguatan kapasitas usaha masyarakat di wilayah IKN.

Punya 23 Juta Nasabah Mekaar

Dradjad menjelaskan, PNM memiliki ULaMM untuk pembiayaan mikro dan Mekaar yang berfokus pada pembiayaan serta pemberdayaan untuk membina ekonomi keluarga sejahtera, khususnya perempuan pelaku usaha ultra mikro.

Program Mekaar dimulai sejak Desember 2015 dan telah menjangkau jutaan nasabah melalui model pembiayaan dan pendampingan berbasis kelompok tanpa agunan.

“PNM memiliki ULaMM untuk pembiayaan mikro dan Mekaar untuk membina ekonomi keluarga sejahtera, khususnya ibu-ibu, sejak Desember 2015. Saat ini, tercatat 23 juta nasabah telah mendapat pembinaan melalui Mekaar,” kata Dradjad.

Dia mengatakan, pendekatan pendampingan menjadi salah satu hal yang membedakan PNM dengan perbankan. Pendanaan yang diperoleh, termasuk dari perbankan, disalurkan kembali kepada pelaku usaha.

Melalui penjajakan kerja sama tersebut, Otorita IKN berharap dukungan pembiayaan mikro, pendampingan usaha, dan kolaborasi bersama dapat memperkuat ekosistem pemberdayaan masyarakat di Nusantara.

UMKM di wilayah IKN juga diharapkan semakin siap masuk dalam rantai pasok lokal dan aktivitas ekonomi ibu kota.

https://ikn.kompas.com/read/2026/08/04/071852787/ikn-bebas-kemiskinan-2035-pnm-siap-dorong-pembiayaan-umkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar